Virus Corona
Pemkot Jakpus Siapkan 25 Hotel untuk Isolasi Pasien Covid-19, Biaya Ditanggung Pemda
25 hotel disiapkan Pemkot Jakarta Pusat sebagai tempat isolasi pasien Covid-19, biaya isolasi ditanggung Pemda khususnya bagi yang kurang mampu.
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 25 hotel disiapkan oleh Pemerintah Kota Jakarta Pusat sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, menegaskan biaya isolasi pasien Covid-19 ditanggung pemerintah daerah (Pemda).
Dalam hal ini akan ditanggung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca: Rp 3,5 Triliun Dianggarkan untuk Biayai Sewa Hotel Tempat Isolasi Pasien Covid-19
Namun, Irwandi menekankan biaya yang ditanggung Pemda dikhususkan bagi pasien yang kurang mampu.
"Isolasinya akan ditanggung oleh Pemda. Kami khususkan kepada mereka yang kurang mampu," kata Irwandi, saat diwawancarai awak media, di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2020).
"Tapi bagi mereka yang mampu, mereka isolasi mandiri masing-masing," lanjutnya.
Baca: Jadi Tempat Isolasi, Hotel Ibis Grogol Petamburan Sudah Diisi 15 Pasien Covid-19 Tanpa Gejala
Irwandi tak menjelaskan soal mereka yang mampu akan membayar biaya isolasi atau tidak.
Kendati begitu, Irwandi mengatakan sebaiknya masyarakat yang memiliki gejala Covid-19 tak mengisolasi diri di rumah.
"Hal penting, kami awasi tidak ada lagi isolasi di rumah," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul 25 Hotel Disiapkan Pemkot Jakarta Pusat untuk Pasien Covid-19, Biaya Ditanggung Pemda,