Rabu, 20 Agustus 2025

PSBB di Jakarta

Sepekan Anies Baswedan Terapkan PSBB Ketat di Jakarta, Kasus Corona Naik atau Turun? Ini Grafiknya

Genap satu pekan sudah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di DKI Jakarta.

Penulis: Daryono
TRIBUNNEWS.COM/DANANG TRIATMOJO
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin apel pengawasan dan penindakan PSBB di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2020). 

Bagaimana dengan kasus kematian harian?

Kabar baiknya, kasus kematian harian dalam sepekan terakhir menunjukkan penurunan cukup signifikan. 

Masih berdasar data corona.jakarta.go.id, kasus kematian sempat naik di awal PSBB ketat, yakni sebanyak 30 orang meninggal. 

Baca: Ada PSBB, Karyawan Daihatsu Bekerja di Kantor Hanya Satu Minggu dalam Satu Bulan

Dalam dua hari terakhir, jumlah pasien meninggal turun menjadi 11 orang pada 19 September. 

Berikut angka kasus kematian harian dalam sepekan ini: 

  • 14 September: 30
  • 15 September: 28
  • 16 September: 30
  • 17 September: 15
  • 18 September: 22
  • 19 September: 11
  • 20 September: 15

3. Grafik Kasus Sembuh

Grafik kasus sembuh harian DKI Jakarta hingga Minggu (20/9/2020).
Grafik kasus sembuh harian DKI Jakarta hingga Minggu (20/9/2020). (corona.jakarta.go.id)

Adapun untuk kasus sembuh, jumlahnya mengalami kenaikan cukup tajam. 

Pada Minggu (20/9/2020) kemarin, kasus sembuh naik dan hampir menyentuh angka 2.000 dari sebelumnya di kisaran 1.000 kasus sembuh. 

Berikut data kasus sembuh dalam sepekan: 

  • 14 September 1.311
  • 15 September 981
  • 16 September 945
  • 17 September 956
  • 18 September: 1.028
  • 19 September: 1.025
  • 20 September: 1.949

Pimpinan DPR Inginkan PSBB Mikro

Penerapan PSBB ketat di DKI Jakarta mendapat tanggapan dari berbagai pihak. 

Wakil Ketua DPR RI bidang korpolkam Azis Syamsuddin meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dapat membuat sebuah grand design di tingkat mikro terkait penerapan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB).

Sehingga pengetatan maksimum dapat dilakukan di tingkatan RT, RW dan Kecamatan dan tidak ada lagi PSBB secara total di DKI Jakarta.

"Gubernur DKI dapat melakukan pemetaan PSBB secara mikro, mulai pada RT, RW bahkan kecamatan yang memiliki zonasi mana yang harus di perhatikan untuk memutus penyebaran Covid-19."

"Tentunya harus ada rencana dan pendataan yang jelas dan terukur sehingga di masa mendatang tidak perlu lagi PSBB total, cukup mikro sesuai kasus-kasus di tingkatan bawah," kata Azis kepada wartawan, Jumat (18/9/2020).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan