Sabtu, 30 Agustus 2025

Virus Corona

Anggota DPRD DKI Setuju Konsep Mini Lockdown Jokowi Ketimbang PSBB Anies

Gembong Warsono mengatakan ibu kota cocok untuk menerapkan mini lockdown untuk menekan penyebaran Covid-19.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
KOMPAS IMAGES
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gubernur DKI Anies Baswedan di acara peresmian Jalan Tol Becakayu. (Foto diambil sebelum pandemi covid-19). 

PSBB Anies

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerapkan PSBB di Jakarta untuk mengantisipasi semakin meningkatnya kasus Covid-19.

Anies Baswedan meminta warganya tetap berada di rumah selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 2 atau pengetatan PSBB.

Pasalnya, cara paling ampuh menekan penyebaran Covid-19 di ibu kota ialah dengan membatasi mobilitas warga.

Hal ini bisa dilihat dari tren penuranan kasus Covid-19 di ibu kota yang mulai terlihat sejak pengetatan PSBB diterapkan pada 14 September lalu.

"Pelandaian yang mulai tampak belakangan ini juga seirimh dengan peningkatan pendudukan yang tetap berada di rumah," ucapnya, Kamis (24/9/2020) dikutip dari Tribun Jakarta.

Meski demikian, Anies mengakui, masih banyak warga yang beraktivitas di luar rumah selama masa pengetatan PSBB ini.

"Saat ini, masih sekira 50 persen penduduk diam di rumah saja," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Untuk mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini pun mengajak seluruh warganya turut andil dalam menekan penyebaran Covid-19.

Caranya dengan tetap di rumah dan tidak bepergian bila tidak ada hal penting yang harus dilakukan.

"Kita masih harus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan, pemerintah meningkatkan 3T (tracing, testing, treatment) dan warga perlu berada di rumah," kata Anies.

Dengan tetap berada di rumah, Anies optimis, penyebaran Covid-19 bisa segera dikendalikan.

"Pergerakan penduduk jelas berpengaruh pada peningkatan penularan virus. Semakin tinggi pergerakan pendudukan, semakin tinggi penularan virus," tuturnya.

Adapun pengetatan PSBB atau PSBB jilid 2 telah diterapkan Anies sejak 14 September lalu dan bakal berakhir 27 September 2020 mendatang.

Jelang berakhirnya, Anies memutuskan untuk memperpanjang pengetatan PSBB selama dua pekan ke depan atau hingga 11 Oktober 2020 mendatang.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan