Minggu, 17 Agustus 2025

Ibu Ini Pingsan Saat Tahu Tas Putrinya yang Masih SMP Ada Alat Kontrasepsi

Pamitnya mau buat konten YouTube, siswi SMP itu justru menjajakan dirinya pada pria hidung belang dan diamankan Satpol PP

Editor: Eko Sutriyanto
ISTIMEWA
LUSTRASI 

Kelimanya ialah MC (35), SR (33), RT (30), SP (36), dan ND (21).

Baca: Menderita Kanker Usus, Pria Malaysia Ini Pilih Akhiri Hidup Lompat dari Lantai 16 Apartemen

Dari kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dua orang merupakan pasangan suami istri yang berperan sebagai muncikari.

Tak hanya itu, pasangan suami istri tersebut juga bertindak sebagai agen pencari wanita untuk dijadikan PSK.

"Juga agen pencari wanita di daerah-daerah," kata Budhi.

Sementara, tiga orang lainnya berperan sebagai penjaga di tempat penampungan.

"Mereka bertugas mengawal agar para wanita ini tidak kabur," kata Budhi.

Kelima tersangka diduga melanggar Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Sementara para PSK yang sempat diamankan dibawa ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

Modus pelaku rekrut ABG untuk dijadikan PSK

Pasangan suami istri MR (35) dan SR (33) sengaja membuat suatu agensi pencari wanita bernama Agatha Agency.

"Tersangka yang mucikari ini berusaha mencari wanita-wanita yang rata-rata di bawah umur yang berasal dari kampung halamannya," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (10/2/2020).

Budhi menuturkan, para perempuan yang masih berusia belasan tahun tersebut diiming-imingi bakal mendapatkan pekerjaan di Jakarta.

Tersangka meyakinkan bahwa para perempuan ini akan bekerja sebagai pemandu karaoke.

"Di sana wanita-wanita ini dijanjikan atau diimingi untuk bekerja sebagai pendamping karaoke," kata Budhi.

Baca: Buka saat PSBB, Pijat Plus-plus di Kelapa Gading Promosi Terapis Lewat Pesan Singkat

Selain itu, MC (35) dan SR (33) biasanya mengincar keluarga-keluarga yang butuh utang dalam mencari PSK di bawah umur.

"Orang tua wanita yang bekerja ini dijerat atau diiming-imingi utang," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Budhi Herdi Susianto di kantornya, Senin (10/2/2020) dilansir dari kompas.com.

Budhi menyampaikan, seorang tersangka akan mencari PSK-PSK di bawah umur ke berbagai kampung.

Di sana, si tersangka akan menawarkan pinjaman utang kepada keluarga calon korban namun metode pelunasan dengan cara mempekerjakan anak-anak di bawah umur tersebut.

"Untuk pembayarannya akan dipotong melalui hasil keringat atau pekerjaan yang dilakukan anaknya," tutur Budhi.

Nyatanya, para wanita yang direkrut mereka malah dipekerjakan sebagai PSK.

Mereka awalnya dipekerjakan di salah satu tempat hiburan malam sebagai pemandu karaoke.

Untuk mendapatkan keuntungan lebih, kedua muncikari ini membebani mereka melayani tamu sebagai PSK.

"Para wanita ini dipaksa untuk melayani dan berbuat mesum kepada tamunya," kata Budhi.

"Korban rata-rata umur 16-17 tahun, mereka bekerja di bawah naungan agency Agata, ada juga yang 14 tahun," imbuh Budhi. (tribunjakarta.com/ kompas.com/tribunnews/wartakota)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan