Sabtu, 16 Agustus 2025

Ibu Ini Pingsan Saat Tahu Tas Putrinya yang Masih SMP Ada Alat Kontrasepsi

Pamitnya mau buat konten YouTube, siswi SMP itu justru menjajakan dirinya pada pria hidung belang dan diamankan Satpol PP

Editor: Eko Sutriyanto
ISTIMEWA
LUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG  - STN (38) tidak menyembunyikan kekesalan, marah dan kekecewaannya.

Ia mendapati  fakta anak gadisnya yang masih berusia 16 tahun dan duduk di kelas 8 ternyata jadi seorang PSK. 

Fakta pahit diketahui setelah dia diminta datang ke kantor Satpol PP Kota Tangerang yang mengamankan putrinya di sebuah hotel.

Berikut deretan fakta-faktanya :

1. Mengaku membuat konten youtube

STN bercerita jika selama ini putrinya mengaku sedang sibuk membuat konten YouTube.

Ternyata bukannya membuat konten YouTube, siswi SMP ini justru menjajakan dirinya pada pria hidung belang.

"Sumpah dia bilangnya mau buat konten youtube sama temen - temennya. Saya enggak tau kalau dia jual diri," kata STN saat menjemput putri kesayangannya tersebut di Kantor Satpol PP Kota Tangerang, Minggu (4/10/2020).

Tangis kekecewaan STN pun pecah di hadapan para petugas yang merazia putrinya.

"Kamu kenapa? Sudah kamu sekolah aja biar mama yang cari biaya. Ade, mama enggak ikhlas dunia akhirat kalau kamu dapat uang dari jual diri. Biarin mama aja yang capek," ucapnya terdengar lirih.

2. Pingsan Tahu Tas Anaknya Ditemukan Alat Kontrasepsi

STN sempat jatuh pingsan saat petugas menunjukan barang bukti beberapa alat kontrasepsi yang didapati dari tas putrinya tersebut.

"Ade, papah pasti liat apa yang ade perbuat. Kasian papah ade," kata STN tampak tubuhnya lunglai.

3. Masukan ke Pesantren

Berbeda dengan STN, AF kakak kandung dari salah satu PSK yang saat itu turut diamankan mengaku telah mengetahui pekerjaan adik bungsunya tersebut.

AF menyebut sudah berkali - kali menasehati adik bungsunya yang masih berumur 16 tahun ini akan tetapi tidak diindahkan.

"Saya capek Lak ngurus ini anak. Sudah aja saya sekolahin malahan enggak masuk - masuk.

Giliran saya enggak bolehin keluar dia ngamuk - ngamuk sampai jedotin pala ketembok, saya sudah bingung ngurus ini anak," ungkap AF.

Hotel berbasis daring di Kota Tangerang disegel sementara oleh petugas karena diduga melakukan praktik prostitusi, Minggu (4/10/2020).
Hotel berbasis daring di Kota Tangerang disegel sementara oleh petugas karena diduga melakukan praktik prostitusi, Minggu (4/10/2020). ((Warta Kota/Andika Panduwinata))

AF meminta kepada petugas untuk memberikan kesempatan agar adik bungsunya tersebut untuk dilakukan pembinaan oleh keluarga.

"Saya malu Pak. Saya mohon untuk kali ini, habis ini saya bakal kirim dia ke pesantren daripada kayak gini terus," tuturnya.

4. Memanfaatkan aplikasi MiChat

Dalam melancarkan aksinya para terduga PSK tersebut memanfaatkan aplikasi pesan singkat jejaring sosial MiChat.

"Berdasarkan keterangan yang kami gali, awalnya mereka tidak mengenal satu sama lainnya. Namun karena sering menginap di hotel tersebut mereka membuat semacam komunitas," beber Ghufron.

Bahkan, ketujuh orang terduga PSK tersebut secara swadaya menyewa tiga kamar sekaligus untuk memuluskan aksinya.

"Dua kamar mereka pakai untuk melayani tamu. Satu kamar mereka pakai untuk berkumpul dan mereka patungan untuk membayar tiga kamar itu," imbuhnya.

5. Dikembalikan ke Orangtua

Ia mengungkapkan, ketujuh orang terduga PSK tersebut dikembalikan kepada orangtua untuk dilakukan pembinaan.

"Karena masih di bawah umur kami minta kepada keluarga untuk menjemputnya.

Dan dibuatkan pernyataan kesanggupan untuk melakukan pembinaan terhadap anak - anak tersebut," papar Ghufron.

6. Hotel Disegel 

Satu hotel berbasis daring di Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang disegel paksa  Satpol PP, Minggu (4/10/2020) dini hari.

Sebelumnya, warga sekitar hotel mengeluhkan banyak perempuan yang menyediakan layanan prostitusi kepada pria hidung belang di hotel tersebut.

Warga mengaku menemukan alat kontrasepsi di sekitar hotel.

Baca: Kena Iming-iming Jadi Agen Properti hingga Ditawari Mess, Dua Wanita Ini Malah Dijual Sebagai PSK

Kemudian, ada  transkip percakapan antara petugas yang berpura-pura hendak memakai jasa yang diduga pekerja seks komersial (PSK).

"Kami sebelumnya mendapatkan laporan. Kemudian setelah kami lakukan pengintaian dan ditemukan cukup bukti yang kuat dilakukan penyegelan," ujar Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli, Minggu (4/10/2020).

6. Panggil Pengelola Hotel

Dia menjelaskan, pasca-penyegelan tersebut jajarannya akan memanggil pihak pengelola hotel untuk menjalani pemeriksaan dan kelengkapan administrasinya.

Pemeriksaan itu dilakukan sebagai langkah antisipatif dan sanksi administratatif yang bakal dijatuhkan.

Untuk sementara ini, hotel tersebut disegel.

"Besok kami lakukan pemanggilan dan pengecekan. Kalau memang terbukti mereka tidak mengantongi izin administrasi dipastikan hotel tersebut kami lakukan segel permanen," ucapnya.

PSK Remaja di Apartemen

Sebelumnya Polsek Kelapa Gading menggerebek tempat penampukan Pekerja Seks Komersial (PSK) di bawah umur di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (6/1/2020).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan ada dua unit apartemen di lokasi yang dijadikan tempat penampungan.

"Atas informasi yang kami dapatkan tersebut, kami mendapati ada di dua lantai dalam satu apartemen itu," kata Budhi dalam rilis perkara di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (10/2/2020) dilansir dari tribunjakarta.com.

Dari pengerebekan ini polisi mengamankan sembilan orang PSK di bawah umur dan empat PSK dewasa.

Selain para PSK, polisi juga menangkap lima orang lainnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kelimanya ialah MC (35), SR (33), RT (30), SP (36), dan ND (21).

Baca: Menderita Kanker Usus, Pria Malaysia Ini Pilih Akhiri Hidup Lompat dari Lantai 16 Apartemen

Dari kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dua orang merupakan pasangan suami istri yang berperan sebagai muncikari.

Tak hanya itu, pasangan suami istri tersebut juga bertindak sebagai agen pencari wanita untuk dijadikan PSK.

"Juga agen pencari wanita di daerah-daerah," kata Budhi.

Sementara, tiga orang lainnya berperan sebagai penjaga di tempat penampungan.

"Mereka bertugas mengawal agar para wanita ini tidak kabur," kata Budhi.

Kelima tersangka diduga melanggar Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Sementara para PSK yang sempat diamankan dibawa ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

Modus pelaku rekrut ABG untuk dijadikan PSK

Pasangan suami istri MR (35) dan SR (33) sengaja membuat suatu agensi pencari wanita bernama Agatha Agency.

"Tersangka yang mucikari ini berusaha mencari wanita-wanita yang rata-rata di bawah umur yang berasal dari kampung halamannya," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (10/2/2020).

Budhi menuturkan, para perempuan yang masih berusia belasan tahun tersebut diiming-imingi bakal mendapatkan pekerjaan di Jakarta.

Tersangka meyakinkan bahwa para perempuan ini akan bekerja sebagai pemandu karaoke.

"Di sana wanita-wanita ini dijanjikan atau diimingi untuk bekerja sebagai pendamping karaoke," kata Budhi.

Baca: Buka saat PSBB, Pijat Plus-plus di Kelapa Gading Promosi Terapis Lewat Pesan Singkat

Selain itu, MC (35) dan SR (33) biasanya mengincar keluarga-keluarga yang butuh utang dalam mencari PSK di bawah umur.

"Orang tua wanita yang bekerja ini dijerat atau diiming-imingi utang," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Budhi Herdi Susianto di kantornya, Senin (10/2/2020) dilansir dari kompas.com.

Budhi menyampaikan, seorang tersangka akan mencari PSK-PSK di bawah umur ke berbagai kampung.

Di sana, si tersangka akan menawarkan pinjaman utang kepada keluarga calon korban namun metode pelunasan dengan cara mempekerjakan anak-anak di bawah umur tersebut.

"Untuk pembayarannya akan dipotong melalui hasil keringat atau pekerjaan yang dilakukan anaknya," tutur Budhi.

Nyatanya, para wanita yang direkrut mereka malah dipekerjakan sebagai PSK.

Mereka awalnya dipekerjakan di salah satu tempat hiburan malam sebagai pemandu karaoke.

Untuk mendapatkan keuntungan lebih, kedua muncikari ini membebani mereka melayani tamu sebagai PSK.

"Para wanita ini dipaksa untuk melayani dan berbuat mesum kepada tamunya," kata Budhi.

"Korban rata-rata umur 16-17 tahun, mereka bekerja di bawah naungan agency Agata, ada juga yang 14 tahun," imbuh Budhi. (tribunjakarta.com/ kompas.com/tribunnews/wartakota)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan