Sabtu, 22 November 2025

Jambret Bersenjata Tajam di Tambora Jakbar Ditangkap Saat Sembunyi di Rumah Kekasih

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa ST dan RZ sudah melancarkan aksinya sebanyak 28 kali.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
PENANGKAPAN JAMBRET- Polisi menangkap pelaku kedua berinisial RZ yang melakukan aksi penjambretan bersenjata tajam di kawasan Tambora, Jakarta Barat, Kamis (20/11/2025) pagi. 

Ringkasan Berita:
  • Dua pelaku jambret bersajam di Tambora Jakbar sudah ditangkap
  • Polisi telah menyita sejumlah barang bukti bersama dengan para pelaku
  • Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku sudah melancarkan aksinya sebanyak 28 kali

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap pelaku kedua berinisial RZ yang melakukan aksi penjambretan bersenjata tajam di kawasan Tambora, Jakarta Barat, Kamis (20/11/2025) pagi.

RZ merupakan rekan dari pelaku yang sebelumnya juga sudah ditangkap yaitu ST pasa Rabu (19/11/2025) malam lalu. 

"Jadi, untuk update terkait dengan berita viral yang di-upload oleh masyarakat, terkait dengan adanya kejadian pencurian dan kekerasan di wilayah Tambora, kedua pelaku sudah berhasil diamankan pada hari ini," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Sipayung kepada wartawan.

Baca juga: Sosok Jambret Kalung Emas Milik Diplomat Prancis di Kendari, Hasil Penjualan untuk Judi Online

RZ yang diketahui bertugas sebagai joki atau pembawa kendaraan itu ditangkap di kawasan Jalan Bandengan, Tambora saat bersembunyi di rumah kekasihnya.

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti bersama dengan para pelaku.

"Barang buktinya, senjata golok panjang, terkait dengan senjatanya yaitu airsoft gun, dan juga motor yang dipakai oleh pelaku tersebut saat beraksi," ucapnya.

Ia juga memastikan bahwa senjata api yang sempat terlihat di rekaman CCTV adalah senjata mainan.

"Ya, sudah diamankan (senjata). Jadi itu adalah terkait dengan senjata api, itu ternyata adalah airsoft gun, ataupun bisa kita bilang bukan senjata api," sambungnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa ST dan RZ sudah melancarkan aksinya sebanyak 28 kali.

"Jadi berdasarkan informasi kami peroleh dari Polsek Tambora maupun dari Resmob Polres, dia ada 28 TKP," kata Arfan.

Baca juga: Polisi di Bali Pura-pura Beli Tomat lalu Jambret Kalung Emas Pedagang, Pukul Korban Pakai Tongkat T

Namun, Arfan belum merinci informasi tersebut secara detil karena masih harus melanjutkan pemeriksaan terhadap kedua pelaku.

"Jadi ada banyak TKP yang dilakukan oleh pelaku sendiri, memang ini berulang-berulang kali. Namun, secara spesifik nanti akan dijelaskan setelah pemeriksaan lanjutan ya," tutur Arfan.

Sebelumnya diberitakan, polisi meringkus seorang pelaku penjambretan bersenjata tajam berinisial ST yang beraksi di kawasan Tambora, Jakarta Barat pada Rabu (19/11/2025) malam.

Penangkapan itu dilakukan saat pelaku tengah tertidur di dalam kamar sekitar pukul 19.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara membenarkan bahwa ST merupakan sosok eksekutor penjambretan yang menodongkan senjata tajam kepada korban.

Baca juga: Viral Wanita Diduga Jadi Korban Jambret Hingga Terseret di Sekitar Masjid Istiqlal, Polisi Selidiki

"Hari ini kami menangkap pelaku yang viral melakukan penjambretan di kawasan Tambora dengan modus menggunakan senjata tajam dan senjata api," ucap Sudrajat kepada wartawan di lokasi penangkapan, Rabu.

Dalam rekaman cctv yang viral di media sosial, pelaku diketahui melancarkan aksinya bersama seorang rekannya.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved