UU Cipta Kerja
Polisi Jaring 89 Remaja yang Hendak Demo di DPR, Dua Orang Dinyatakan Positif Covid-19
Langkah tersebut diambil sebagaimana atensi Polri nelalui Kapolda Metro Jaya dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Editor:
Hasanudin Aco
"Pihak penyidik menyamakan hasil rekaman CCTV dengan wajah para pelaku pengrusakan," kata Afandi dikonfirmasi Rabu (7/10/2020).
Sebagian pelaku ada yang ditangkap di Stasiun Karet, Jakarta Pusat.
Mereka mencoba melarikan diri dengan menggunakan kereta.

Sebagian dari mereka ada yang berlarian saat dikejar polisi di Stasiun Karet.
Saat ini semua pelaku telah dibawa ke Polda Metro Jaya guna penyelidikan lebih lanjut.
"Para pelaku tidak tertutup kemungkinan juga akan jalani tes urine," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya mobil tahanan narkoba digulingkan di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Diduga mobil itu digulingkan oleh sekelompok massa yang hendak ikut demonstrasi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Baca: Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Kabupaten Tangerang Ricuh, Polisi Berhasil Mengendalikan
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomoyogo membenarkan informasi tersebut.
"Kemungkinan itu terjadi pukul 16.30 WIB yang dilakukan oleh para pelaku aksi demo yang hendak rusuh," kata Sambodo dikonfirmasi Rabu (7/10/2020).
Saat itu massa melempari petugas polisi dengan batu di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Ketika kendaraan pengangkut tahanan melintas, kendaraan itu dihadang oleh massa perusuh. Kendaraan itu kemudian digulingkan oleh massa.
"Mereka melakukan tindakan anarki merusak kendaraan dinas dari milik Polres Metro Jakarta Pusat," jelas Sambodo.
Karena hal itu, para pelaku pengrusakan itu dipukul mundur oleh polisi ke arah Karet, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Saat ini pihak polisi masih kumpulkan bukti CCTV terkait pengrusakan mobil tahanan milik Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat itu.