UU Cipta Kerja
Sebut Ada Mobil Antar Batu & Bom Molotov ke Pendemo UU Cipta Kerja, Polisi: Akan Kami Cari Aktornya
Polisi menyebutkan bahwa ada mobil pemasok makanan hingga bom molotov saat kerusuhan.
TRIBUNNEWS.COM - Aksi unjuk rasa tolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja masih menjadi perbincangan banyak orang hingga saat ini.
Pasalnya, tak sedikit aksi demo yang terjadi di beberapa daerah Indonesia berujung pada kerusuhan.
Kerusuhan yang paling disorot adalah yang terjadi di Jakarta pada hari Kamis, 8 Oktober 2020 kemarin.
Sontak, pihak berwajib mengamankan beberapa orang dalam kerusuhan tersebut.
Dari keterangan sejumlah orang yang ditahan saat terjadi kerusuhan, polisi telah mendapatkan temuan baru.
Polisi menyebut ada mobil pemasok makanan hingga bom molotov saat kerusuhan.
Baca juga: Beri Pernyataan Resmi soal UU Cipta Kerja, 2 Penjelasan Jokowi Ini Disebut Masih Simpang Siur
Baca juga: Heboh Tulisan Minta Tolong di Kertas Pernyataan soal UU Cipta Kerja, Najwa Shihab Beri Klarifikasi
Baca juga: Presiden Jokowi Klaim UU Cipta Kerja Menguntungkan Rakyat, Berikut 3 Manfaat yang Disebutkannya

"Ada mobil yang antarkan makanan ke kelompok mereka."
"Kemudian batu sampai bom molotov," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (10/10/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Kini, polisi melakukan pendalaman guna mengetahui pihak yang membantu pendemo melakukan kericuhan.
Pihak berwajib sendiri sudah memeriksa sejumlah saksi.