UU Cipta Kerja
Polisi Temukan Rekaman Suara Begini dari Ponsel Pelajar dari Kelompok Anarko
Seorang pelajar berinisal A (15) diamankan polisi lantaran diduga menjadi provokasi bentrokan antara massa aksi anti UU Cipta Kerja dengan Kepolisian.
Editor:
Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pelajar berinisal A (15) diamankan polisi lantaran diduga menjadi provokasi bentrokan antara massa aksi anti Undang-Undang Cipta Kerja dengan kepolisian.
Dia diamankan polisi di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, pukul 17.00 WIB, Selasa (13/10/2020).
Saat itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus berada di lokasi dan sempat bertanya kepada A.
"Sekolah di mana? Kelas berapa?" tanya Yusri kepada A.
Ketika ditanya, A tampak mengenakan jaket dan celana hitam, sambil jongkok.
"Kelas satu SMK, pak. Saya sekolah di daerah Duri Pulo, Jakarta Barat," jawab A.
Baca juga: Peneliti Senior LIPI Jelaskan 6 Klaster Pelaku Kerusuhan saat Demo Tolak UU Cipta Kerja
Baca juga: Pelajar Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Ada yang Masih SMP ada yang Dibayar Rp 5.000
Yusri pun mengecek ponsel milik A guna mengetahui isi komunikasi dengan rekannya.
Aplikasi chat WhatsApp dari ponsel A pun dibuka oleh Yusri.
Setelah diperiksa, polisi menemukan rekaman suara A yang bilang begini.
"Kalau polisi udah rusuh, kita rusuhin lagi," begitu suara yang terdengar dari rekaman via WhatsApp tersebut.
A pun mengaku suara itu merupakan dirinya yang berbicara kepada temannya.
"Iya, saya pak," ucap A, singkat.
Yusri pun meminta A memberikan nomor ponsel orang tuanya guna dihubungi.
Sambungan telepon pun tersambung, Yusri mulai berbicara dengan orang tua A.
"Halo, perkenalkan, bu. Saya Kombes Yusri Yunus dari Polda Metro Jaya ingin memberitahukan putranya kami amankan," jelas Yusri melalui sambungan telepon.