Jumat, 22 Agustus 2025

Cai Changpang Tewas di Hutan

BREAKING NEWS : Napi Buron Cai Changpang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Hutan Jasinga Bogor

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan mereka mendapati Cai Changpan tewas gantung diri di dalam Hutan Jasinga, Bogor.

istimewa
Selebaran buronan narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. (Dok. Polres Tangerang Kota) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Terpidana mati kasus narkoba Lapas Kelas 1 Kota Tangerang, Cai Changpan yang sempat buronan akhirnya ditemukan polisi.

Namun warga negara asal China itu ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan mereka mendapati Cai Changpan tewas gantung diri di dalam Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat.

"Kami temukan meninggal dunia gantung diri," kata Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (17/10/2020).

Ilustrasi
Ilustrasi (IST/Pos Belitung)

Dia menjelaskan pihak kepolisian menerima informasi dari Satpam pabrik pembakaran ban di Hutan Jasinga bahwa Cai Changpan masuk ke dalam hutan tersebut.

Buronan polisi itu disebut kerap bermalam di lokasi.

Satpam setempat diancam untuk tidak memberitahu keberadaannya ke pihak luar.

"Kami dapat informasi dari satpam pabrik di Hutan Jasinga dia masuk ke hutan. Info dari satpam dia sering bermalam tapi nggak setiap hari. Dia (satpam) juga sempat diancam nggak boleh lapor ke siapa - siapa," tutur Yusri.

Tapi kemudian pihak kepolisian mendapat informasi keberadaan Cai Changpan.

Kemudian sejumlah tim kepolisian diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penggerebekan pada pagi hari.

"Pagi tadi dilakukan penggerebekan dan kami temukan Cai Changpan sudah meninggal dunia," tegas dia.

ilustrasi gantung diri lagi
ilustrasi gantung diri lagi (kreavi.com)

Yusri belum menjabarkan bagaimana kronologi Cai Changpan akhirnya nekat gantung diri setelah sekian lama menjadi buronan polisi.

Saat ini hal tersebut masih di dalami.

"Saat ini masih kita dalami," pungkas Yusri.

Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Tangerang Kota telah menerbitkan status buron terhadap terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang pada Senin (14/9/2020) lalu.

Baca juga: Oknum Petugas Lapas yang Terlibat Pelarian Cai Changpan Tidak Ditahan

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan