Jumat, 5 September 2025

Teror di Kantor Anies Baswedan

Kronologi Lengkap Wanita Bawa Bensin di Dalam Tas Hendak Bakar Kantor Anies Baswedan

Budi Awaludin, mengatakan pihaknya telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Metro Gambir, Jakarta Pusat.

Editor: Hasanudin Aco
Via Tribun Jakarta
Tangkapan layar wanita bawa bensin menyelinap masuk ke Balai Kota DKI (ISTIMEWA). 

"Karena melihat ibu-ibu ini memaksa dan teriak-teriak, akhirnya Pamdal ini meminta bantuan dari BKO (bantuan operasional)," jelasnya.

Saat itu juga petugas menemui wanita itu.

"Anggota TNI-Polri dan Pamdal  naik ke atas karena dia memaksa mau ketemu, akhirnya teriak. Wanita itu teriak-teriak, saya akan bakar gedung itu, dia teriak seperti itu," ujar Budi.

"Akhirnya kita geledah tasnya, ternyata di tasnya itu ada bensin dan kayak karton. Akhirnya kami amankanlah bensinnya," tutup Budi.

Selain itu, emak-emak itu juga mengancam bakal membakar kantor Gubernur Anies Baswedan.

"Saya sudah bersurat ke Polsek Gambir, melaporkan bahwa ibu itu melakukan, mengancam pengrusakan aset pemerintah dan mencemarkan nama baik," tuturnya.

Dilapor ke polisi

Budi Awaludin, mengatakan pihaknya telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Metro Gambir, Jakarta Pusat.

"Saya sudah bersurat ke Polsek Metro Gambir, melaporkan bahwa ibu itu melakukan, mengancam pengrusakan aset pemerintah, dan mencemarkan nama baik," tutur Budi, saat dikonfirmasi Wartawan, Rabu (28/10/2020).

Budi menduga, wanita tersebut mengidap gangguan jiwa.

"Kami berpikir dia sakit jiwa," ucapnya, singkat.

Namun, Budi menyatakan barang bukti berupa bensin kini diamankan pihak kepolisian.

Perketat pemeriksaan

Terkait perempuan membawa bensin lolos dari pemeriksaan, Pemprov DKI Jakarta  mengetatkan pemeriksaan pengunjung di kantor  Balai Kota DKI.

Budi Awaludin mengatakan, selama ini pemeriksaan pengunjung telah sesuai prosedur tetap (protap).

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan