Pembunuh PSK di Bekasi Mudah Ditangkap Karena Laporan Sang Istri
Bayu Bani Adam (29) dijemput Personel Polres Metro Bekasi Kota di rumah keluarganya di Jalan Bekasi Jaya, Bekasi Timur.
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI -- Pria pembunuh pekerja seks komersial (PSK) di Kota Bekasi diringkus oleh Polisi.
Bayu Bani Adam (29) dijemput Personel Polres Metro Bekasi Kota di rumah keluarganya di Jalan Bekasi Jaya, Bekasi Timur.
Bayu adalah pembunuh PSK berinisial SS (24) yang ia habisi setelah memberikan layanan seks kepadanya.
Pria yang berprofesi sebagai petugas kebersihan taman itu ditangkap di hari yang sama setelah ia melakukan pembunuhan di rumah kontrakan dekat Stasiun Bekasi, Jalan Rahayu 1, RT 04 RW 01, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Minggu (25/10/2020) malam.
Penelusuran TribunJakarta.com rupanya hal tersebut tak terlepas dari peranan istri Bayu Bani Adam sendiri.
Baca juga: Kisah Tragis Joe Biden, Calon Presiden Baru Amerika: Nyaris Bunuh Diri saat Istri & Putrinya Tewas
Diwartakan sebelumnya Bayu Bani Adam berkenalan dengan SS melalui aplikasi MiChat pada Minggu, (25/10/2020) sekira pukul 13.00 WIB.
Pada tahap ini, keduanya kemudian berdiskusi melalui pesan singkat sambil menentukan tarif jasa layanan PSK yang dijajakan korban.
Baca juga: Gadis 17 Tahun Bunuh Diri, Ternyata Baru 2 Hari Putus Cinta, Tinggalkan Surat untuk Mantan Pacarnya
Singkat cerita, korban dan tersangka sepakat di angka Rp450 ribu untuk jasa berhubungan intim satu kali 'main'.
Mereka lalu janjian di lokasi kos Haji Jamal, Gang Rahayu, dekat Stasiun Bekasi, Kecamatan Bekasi Utara, tempat korban melayani tamu pria hidung belang.
"Dari hasrat sendiri untuk ingin kenalan sama korban menggunakan MiChat, (janjian hanya ingin hubungan badan) betul," kata Bayu di Mapolres Bekasi Kota.
Sekira pukul 16.00 WIB, ketika korban dan pelaku rampung bersetubuh.
Baca juga: Sepucuk Surat untuk Mantan jadi Petunjuk Motif Gadis 17 Tahun Bunuh Diri, Ternyata Baru Putus Cinta
Bayu lalu menyerahkan uang Rp450 kepada korban sesuai kesepakatan telah melayani hubungan badan.
Uang itu lalu diterima korban dan langsung dimasukkan ke dalam dompet warna putih miliknya.
Saat bersamaan pelaku melirik isi dompet tersebut.
Di dalamnya, kata Bayu, terdapat sejumlah uang yang diketahui jumlahnya mencapai Rp1,8 juta setelah polisi melakukan penyelidikan.