Kamis, 2 Oktober 2025

Pembunuh PSK di Bekasi Mudah Ditangkap Karena Laporan Sang Istri

Bayu Bani Adam (29) dijemput Personel Polres Metro Bekasi Kota di rumah keluarganya di Jalan Bekasi Jaya, Bekasi Timur.

Editor: Hendra Gunawan
tribun jakarta
Pelaku pembunuhan PSK di Kos Haji Jamal Bekasi bernama Bayu Bani Adam (29), di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Rabu, (4/11/2020). 

Sang istri yang mendapat informasi tersebut langsung menghubungi polisi.

"Pelaku menghubungi istrinya dan tentunya istrinya melapor pada kami. Kami pun langsung menangkap pelaku tersebut," kata Alfian.

Atas informasi istri pelaku, polisi lalu menjemput BBA di rumah keluarganya di Jalan Bekasi Jaya, Bekasi Timur.

Sebelumnya sempat diberitakan pelaku menyerahkan diri.

BBA ditangkap tanpa perlawanan ketika dijemput pada Sabtu (25/10/2020) pukul 21.00 WIB.

Atas perbuatannya, BBA dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.
(Rr Dewi Kartika H)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pria yang Bunuh PSK Setelah Bersetubuh Ditangkap Dalam Waktu Singkat, Terungkap Peranan Sang Istri

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved