Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
FPI Klaim Telah Koordinasi dengan Pemprov DKI hingga Polisi untuk Resepsi Putri Habib Rizieq Shihab
Ketua DPP Front Pembela Islam (FPI), Slamet Maarif mengklaim, FPI telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk resepsi putri Habib Rizieq Shihab.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPP Front Pembela Islam (FPI), Slamet Maarif mengklaim, FPI telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk resepsi putri Habib Rizieq Shihab.
Hal itu dikatakan Slamet dalam acara Mata Najwa Trans 7, Rabu (18/11/2020).
Ia mengatakan, panitia acara telah menyiapkan protokol kesehatan Covid-19.
Panitia juga telah berkoordinasi dengan lurah hingga wali kota sebelum resepsi digelar.
"Sebelum pelaksanaan, panitia pelaksana menyiapkan hal-hal yang berkenan dengan protokol Covid-19," ujarnya, dikutip dari YouTube Najwa Shihab, Kamis (19/11/2020).
"Mengantisipasi, termasuk kerja sama dengan pihak kelurahan, pihak kecamatan, wali kota."
"Kelurahan kita koordinasi, ke kecamatan, ke wali kota."
"Kemudian mendapat surat balasan dan kita kerja sama," jelas Slamet Maarif.
Baca juga: Cecar Fadli Zon, Najwa Shihab Minta Kritisi Acara Habib Rizieq: Lagi-lagi Kritiknya ke Pemerintah
Baca juga: FPI Bantah Habib Rizieq Ajak Warga Kumpul, Diskakmat Najwa Shihab dengan Bukti Ini, Tetap Berkelit

Pemprov DKI Ikut Membantu
Ia membenarkan saat pembawa acara, Najwa Shihab menanyakan soal peran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Membantu, dalam rangka melaksanakan kewajiban Pemprov DKI untuk menerapkan protokol Covid-19," katanya.
Slamet Maarif juga menyebut, panitia resepsi putri Rizieq Shihab telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
"Sudah, sudah dengan kepolisian karena kan kita menutup jalan."
"Kalau menutup jalan itu pasti kita minta izin terhadap Departemen Dishub," ujar dia.
"Ketika itu memang kita meminta ditutup jalan sampai dengan arah Slipi, supaya kosong sehingga bisa jaga jarak," paparnya.
Baca juga: Anies Baswedan Diperiksa 9 Jam soal Acara Habib Rizieq, Rocky Gerung Sentil Mahfud MD
Baca juga: Soal Perizinan Acara Rizieq Shihab, Ridwan Kamil Akui Sudah Kirim Pesan Peringatan, Begini Isinya
Selain melakukan koordinasi, pihak panitia juga telah menyiapkan protokol kesehatan saat acara digelar.
"Tapi begitu hari H-nya, kita sudah siapkan cuci tangan di berbagai tempat."
"Disinfektan di berbagai tempat, bagi-bagi masker," imbuhnya.
"Bahkan, Ketua Panitia melalui Front TV mengumumkan untuk wajib menerapkan tiga protokol Covid-19," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mencopot dua Kapolda yang dianggap tidak melaksanakan perintah dalam penegakan protokol kesehatan terkait pencegahan Covid-19.
Kapolda Metro Jaya, Nana Sudjana dimutasi menjadi kors Ahli Kapolri.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Sufahradi kini telah dimutasi menjadi Widekswara tingkat 1 Lemdiklat Polri.
Keduanya dicopot karena tak menindak tegas keramaian saat acara resepsi pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Baca juga: Lurah Petamburan, Tempat Rizieq Shihab Adakan Acara Reaktif Covid-19, Kini Lakukan Isolasi Mandiri
Baca juga: Ada Bukti Rizieq Shihab Ajak Umatnya Ramai-ramai Datangi Acara, FPI Menyangkal dan Lepas Tangan
Penyidik memeriksa 10 orang dari Pemda DKI yakni Gubernur Anies Baswedan, Walikota Jakarta Pusat, Camat Tanah Abang, Lurah Petamburan, Kepala KUA Tanah Abang, Kasatpol PP DKI Jakarta, Babinkamtibmas, RW, dan RT, Selasa (17/11/2020).
Penyidik juga memeriksa enam orang sebagai saksi yang tergabung dalam klaster penyelenggara acara, Rabu (18/11/2020).
Di antaranya adalah ketua panitia acara, supir, pegawai tenda hingga saksi wali nikah putri Habib Rizieq Shihab.

Polisi Belum Berencana Panggil Habib Rizieq Shihab
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Polda Metro Jaya belum mempunyai rencana untuk memeriksa Habib Rizieq Shihab.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat.
"Kalau dibutuhkan keterangan yang bersangkutan dari gelar perkara ya diundang."
"Kalau dengan tidak dipanggil sudah cukup ya tidak perlu, penyelidikan sifatnya dinamis."
"Atau perlu dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan rekomendasi gelar perkara dari berbagai macam unsur ya kita lakukan."
"Jangan dianggap berlebihan, setiap yang diundang dibutuhkan keterangannya," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.
Baca juga: Wakil Gubernur DKI Jakarta Dijadwalkan Diperiksa Hari ini Terkait Kerumunan Kegiatan Habib Rizieq
Baca juga: Fadli Zon: Anies Baswedan dan Habib Rizieq Shihab, Dua Nama Ini Mungkin Tidak Disukai Pemerintah
Ia menjelaskan, objek hukum dalam kasus tersebut adalah penyelenggaraan acara yang bertempat di kediaman Habib Rizieq Shihab.
Atas dasar itu, penyidik masih dalam tahapan mengundang berbagai pihak terkait.
"Yang dilidik kegiatan adalah kegiatan yang berlangsung di tempat MRS, siapa yang diundang?"
"Kondisi status kota Jakarta, upayanya seperti apa, acara dimana, ketua panitia diundang, klarifikasi tergambar siapa yang tanggung jawab, apakah ada pidananya?" terangnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim)