Minggu, 24 Agustus 2025

Pro Kontra Rizieq Shihab

Ancaman Pangdam Jaya Bagi Warga yang Berani Pasang Baliho Rizieq Shihab

Dudung mengemukakan, upaya penurunan spanduk bahkan sudah dilakukan sejak dua bulan terakhir.

Editor: Hendra Gunawan
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Puluhan baliho Rizieq Shihab di wilayah Kota Bogor dibongkar aparat gabungan, Minggu (22/11/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Aparat kepolisian dan militer di Jakarta akan menindak tegas warga yang memasang baliho di jalanan, termasuk baliho bergambar pemimpin organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Hal ini ditegaskan oleh Panglima Kodam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman di Markas Komando Daerah Militer (Kodam) Jayakarta, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (23/11/2020).

Mayjen Dudung berjanji akan menangkap orang yang berupaya memasang kembali baliho bergambar pemimpin organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Sudah pasti, nanti dengan Kapolda, kami tangkap," kata Dudung di Markas Komando Daerah Militer (Kodam) Jayakarta, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (23/11/2020).

Baca juga: Pria Ini Tantang Pangdam Jaya: Silakan Copot Baliho Habib Rizieq, Besok Gua Pasang Lagi

Dudung menambahkan, ia dan aparat gabungan tidak hanya fokus soal poster Rizieq Shihab.

"Kami menurunkan poster bukan FPI saja, bukan Habib Rizieq saja. Kalau poster yang lain melanggar, kami akan turunkan," kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Kedatangan Fadil ke Kodam Jaya untuk memperkenalkan diri sebagai Kapolda Metro Jaya yang baru.

Selain itu, ia menginginkan soliditas dan sinergitas antara Polri dan TNI makin kuat.

"Jika itu terjalin dengan erat, Insyaallah masalah bisa kami hadapi dengan baik," ucap Fadil.

Sebelumnya diberitakan, pasukan TNI langsung turun ke jalan untuk berpatroli mencopot spanduk dan baliho FPI maupun Rizieq Shihab, Jumat (20/11/2020).

Mayjen TNI Dudung Abdurachman menjelaskan, sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho Rizieq Shihab yang dipasang tanpa izin.
Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut.

Baca juga: Pangdam Jaya Bantah Dapat Perintah dari Presiden Jokowi Copot Baliho Habib Rizieq

Oleh karena itu, TNI langsung turun tangan membantu pencopotan spanduk dan baliho Rizieq Shihab.

Dudung pun mengakui bahwa ia sudah memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho FPI maupun Rizieq Shihab yang tersebar di Ibu Kota.

Baca juga: Mayjen Dudung : yang Mengkritik Tidak Tahu Cerita Penurunan Baliho

Dudung menyampaikan itu saat dikonfirmasi soal beredarnya sebuah video yang menunjukkan sejumlah pasukan berbaju loreng mencopot baliho Rizieq Shihab.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya, karena berapa kali Satpol PP menurunkan (baliho), dinaikkan lagi," kata Dudung di Monas, Jakarta Pusat, Jumat.

Dudung berujar, sedikitnya 900 spanduk yang menampilkan gambar Rizieq Shihab telah ditertibkan oleh aparat gabungan sejak akhir September 2020.

Baca juga: Baliho dan Spanduk Rizieq Shihab Jumlahnya Ribuan Tersebar di Sejumlah Wilayah, Darimana Asalnya?

"Sampai saat ini hampir 900-an (spanduk) di DKI (ditertibkan), bahkan ada warga yang ikut turunkan," katanya di Jakarta, Senin, seperti dikutip Antara.

Menurut Dudung, upaya penertiban spanduk dilakukan oleh aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP karena lokasi pemasangan yang tidak pada tempatnya serta melanggar ketertiban umum.

Dudung mengemukakan, upaya penurunan spanduk bahkan sudah dilakukan sejak dua bulan terakhir.

"Itu (penertiban spanduk) sudah dua bulan lalu dilakukan TNI, Polri, dan Satpol PP. Awalnya yang turunkan Satpol PP, tapi Front Pembela Islam (FPI) minta dinaikkan lagi. Mereka siapa? Kalau pemerintah itu jelas organisasinya. Kok bisa takut sama mereka?" kata Dudung. (Nirmala Maulana Achmad)

Berita ini telah tayang di Kompas.com berjudul: Pangdam Jaya Ancam Tangkap Orang yang Pasang Lagi Baliho Rizieq Shihab

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan