Kamis, 11 September 2025

Prostitusi Artis

Detik-detik Artis ST dan MY Digerebek Saat Layani Seorang Pria di Hotel, Ini Motif dan Tarifnya

Terungkap artis ST dan MY digerebek di kamar hotel kawasan Sunter Jakarta Utara saat sedang melayani seorang pria.

Penulis: Adi Suhendi
Kompas.com/Vincentius Mario
Polisi membeber barang bukti uang tunai hingga alat kontrasepsi dalam press release kasus prostitusi artis ST dan MY di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polres Metro Jakarta Utara mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis di sebuah hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (24/11/2020).

Dalam kasus tersebut polisi mengamankan empat orang.

Dua orang bertindak sebagai mucikari AR dan CA, serta dua artis selebgram dan pemain film ST dan SH alias MY.

ST merupakan model iklan dan selebgram, sementara SH alias MY merupakan pemeran utama dalam sebuah film layar lebar dan juga pemain sinetron.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat terkait adanya praktik prostitusi online di kawasan Sunter.

Baca juga: Fakta-fakta Kasus Prostitusi Online, Teka-teki Sosok ST & MA yang Disebut Selebgram dan Artis

Kemudian kepolisian dari Polsek Tanjung Priok bergerak menindaklanjuti laporan tersebut.

Hingga akhirnya Selasa (24/11/2020) malam sekira pukul 23.00 WIB polisi melakukan penggerebekan di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan sebelum menangkap dua artis berinisial ST dan SH alias MY, polisi sebelumnya mengamankan dua muncikari di lobi hotel.

Baca juga: Artis ST & MY Terlibat Prostitusi Online, Polisi Amankan Barang Bukti Uang hingga Sprei Kamar Hotel

Saat itu, kedua muncikari sedang menunggu pelanggan.

"Setelah ditangkap, kami lakukan penggeledahan, dan ternyata sedang melakukan tindakan asusila," jelas Sudjarwoko di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).

Lantas polisi pun bergerak cepat melakukan penggerebekan di kamar hotel tersebut.

Benar saja, polisi mendapati seorang pria bersama dengan dua wanita.

Ketika digerebek kedua wanita yang diketahui berinisial ST dan MY tersebut sedang melayani jasa asusila terhadap pelanggan di kamar hotel.

"Saat ditangkap, kedua artis ini sedang melakukan kegiatan asusila, dua wanita dan satu pria atau threesome," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko.

Tarif Rp 110 juta

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan