Geng Motor Bersenjata Celurit Karatan yang Resahkan Warga Kota Tangerang Ditangkap Polisi
Geng motor bersenjata tajam yang resahkan warga Kota Tangerang berhasil ditangkap, satu anggota geng motor terpaksa ditembak polisi karena melawan.
Editor:
Theresia Felisiani
Warta Kota/Andika Panduwinata
Kapolresto Tangerang, Kombes Sugeng Hariyanto menggelar jumpa pers terkait penangkapan geng motor yang kerap membawa senjata tajam di Kota Tangerang, Jumat (27/11/2020).
Keempatnya sudah dijebloskan di balik jeruji besi Mapolsek Cipondoh.
Dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
"Jadi masyarakat kami imbau untuk tetap waspada dengan situasi yang ada di Kota Tangerang ini, khususnya pada malam hari atau dini hari," kata Sugeng.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polrestro Tangerang Gulung Geng Motor Bercelurit yang Kerap Beraksi di Kota Tangerang,