Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
Polisi: Jika Rizieq Shihab Absen, Harus Ada Penjelasan Wajar yang Dapat Diterima
Bila memang tidak datang, polisi berharap ada perwakilan pengacara yang bisa menjelaskan perihal alasan mangkirnya pentolan FPI itu dari pemanggilan
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang Selasa (1/12/2020) sore, Imam Besar FPI Rizieq Shihab belum juga menampakkan batang hidungnya di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Bila memang tidak datang, polisi berharap ada perwakilan pengacara yang bisa menjelaskan perihal alasan mangkirnya pentolan FPI itu dari pemanggilan pemeriksaan Ditreskrimum hari ini.
Adapun Rizieq diperiksa terkait pelanggaran protokol kesehatan di acara keagamaan dan akad nikah putrinya, Sabtu (14/11) lalu.
"Itu harapan kita, karena penyidik masih menunggu pengacara, selama alasan itu patut dan wajar yang bisa diterima oleh penyidik maka nanti kita akan jadwal ulang oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa.
Polisi juga akan menunggu kehadiran Rizieq hingga malam hari. Jika tak kunjung menampakkan diri, penyidik akan kembali melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua, dengan jadwal pada Kamis (3/12) besok.
"Kalau tidak datang, kalau malam ini tidak datang malam, kita layangkan lagi panggilan kedua. Hari Kamis kita jadwalkan untuk pemanggilan kedua dari penyidik," ucap Yusri.

Diketahui Direskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan itu pada Kamis (26/11) lalu.
Baca juga: Jelang Sore, Habib Rizieq Shihab Belum Tiba Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya
Hasilnya, perkara tersebut dianggap telah memenuhi unsur pelanggaran pidana sebagaimana tertuang dalam Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Atas hal itu, polisi menaikkan pemeriksaan perkara dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
Sebelumnya polisi telah memeriksa sejumlah pihak mulai dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga wakilnya, Ahmad Riza Patria.