DPRD DKI Jakarta Usul Gaji Naik Jadi Rp 8,38 M per Tahun, Simak Perbandingannya dengan DPR RI
DPRD DKI Jakarta mengusulkan gaji naik sebesar Rp 8,38 miliar untuk satu tahun. Berapa perbandingannya dengan DPR RI?
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Whiesa Daniswara
- Tunjangan reses: Rp 144.000.000 dalam satu tahun
Total: Rp 264.000.000 dalam satu tahun
Kegiatan sosialisasi dan reses
- Sosialisasi rancangan perda: Rp 40.000.000 per bulan
- Sosialisasi Perda: Rp 160.000.000 per bulan
- Sosialisasi kebangsaan: Rp 80.000.000 per bulan
- Reses: Rp 960.000.000 per tahun
Total: Rp 4.320.000.000 dalam satu tahun
Total keseluruhan dalam satu tahun: Rp 8.383.791.000
Jika melihat dari usulan gaji DPRD DKI Jakarta tersebut, jumlah yang tertera lebih besar dibanding gaji anggota DPR RI saat ini.
Berdasarkan Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015, gaji pokok anggota DPR RI sebesar Rp 4,2 juta.
Namun, jumlah tersebut akan berbeda untuk Ketua dan Wakil Ketua DPR RI.
Selain gaji pokok, anggota Dewan juga mendapat beberapa tunjangan, seperti tunjangan istri, anak, jabatan, beras, dan PPH, serta uang sidang/paket.
Tak hanya itu, 575 anggota DPR RI juga menerima tunjangan lainnya.
Baca juga: Anggota DPRD DKI Jakarta Minta Anies Baswedan Beri Sanksi ke Rizieq Shihab
Baca juga: Fraksi PSI DPRD DKI Loloskan Raperda Dana Abadi Pangan, CYPR: Harus Didukung
Dirangkum dari Tribunnews Wiki, berikut ini rincian gaji anggota DPR RI periode 2019-2024: