Senin, 29 September 2025

Pengikut Rizieq Shihab Tewas

Inilah Identitas Enam Pengikut MRS yang Tewas Karena Serang Polisi

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan empat orang telah diketahui identitasnya, sementara dua orang masih belum bisa diidentifikasi. 

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews/Istimewa
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diduga sebagai pengikut pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap identitas empat dari enam orang pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang diketahui tewas karena menyerang polisi, Senin (7/12) dini hari. 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan empat orang telah diketahui identitasnya, sementara dua orang masih belum bisa diidentifikasi. 

"Empat anggota Laskar Khusus yang telah diidentifikasi yakni, M. Reza (20), Lutfhil Hakim (24), Akhmad Sofyan (26), dan M. Suci Khadavi (21). Sedangkan dua lainnya belum teridentifikasi," ujar Fadil, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).

Selain enam orang tersebut, Fadil mengatakan ada empat orang lainnya yang melarikan diri.

Sehingga total ada sepuluh orang pengikut MRS yang menyerang polisi. 

Barang bukti yang diamankan atas penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diduga sebagai pengikut pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Barang bukti yang diamankan atas penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diduga sebagai pengikut pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020). (Tribunnews/Istimewa)

"Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia 6 orang. Empat orang lainnya melarikan diri," ujar Fadil, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).

Baca juga: Polisi Tembak Enam Pengikut Rizieq Shihab, Begini Respon Pimpinan DPR RI: Yang Penting Sesuai Aturan

Baca juga: Munarman: Itu Fitnah, FPI Tegaskan Pengikut MRS Tak Pernah Bawa Senjata Api

Baca juga: FPI Sembunyikan Rizieq Shihab: Demi Alasan Keamanan dan Keselamatan Beliau Beserta Keluarga

Fadil menjelaskan sepuluh pengikut MRS ini melakukan penyerangan kepada polisi dengan senjata api dan senjata tajam. 

"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet, lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," jelasnya. 

Fadil mengatakan penyerangan kepada kepada anggota kepolisian itu terjadi di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) dini hari. 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diduga sebagai pengikut pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diduga sebagai pengikut pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020). (Tribunnews/Istimewa)

Dia menjelaskan bahwa polisi yang diserang tengah melakukan penyelidikan terkait adanya informasi pengerahan massa akibat adanya agenda pemeriksaan kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin (7/12), pukul 10.00 WIB. 

"Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan kepada anggota polri yang melaksanakan tugas lidik terkait pemeriksa MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," tandasnya. 

6 Pengikut MRS Tewas, Pengamat: Jika Penegak Hukum Diserang Maka Tindakan Tegas Terukur Solusinya

Menurut polisi enam orang pengikut pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS) tewas setelah melakukan menyerang anggota kepolisian.

Terkait hal itu, Pengamat Kepolisian Universitas Krisnadwipayana Sahat Dio menilai siapa pun orangnya jika melakukan penyerangan hingga membahayakan keselamatan penegak hukum, maka tindakan tegas dan terukur menjadi solusinya.

"Ini bukan soal siapa mereka, tapi apa yang mereka lakukan. Menteri sekalipun, kalau dia melakukan tindak pidana, ya pasti akan ditindak, sesuai kesalahannya," ujar Sahat kepada wartawan, Senin (7/12/2020).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan