Pengikut Rizieq Shihab Tewas
Polisi Tembak Enam Pengikut Rizieq Shihab, Begini Respon Pimpinan DPR RI: Yang Penting Sesuai Aturan
Menurutnya, yang terpenting kepolisian menegakkan mekanisme hukum secara tegas dan terukur.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan DPR RI angkat bicara mengenai penembakan polisi terhadap enam pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shibab, hingga tewas.
Wakil Ketua DPR RI bidang korpolkam Azis Syamsuddin mengatakan, semua pihak harus memberikan kesempatan kepolisian untuk melakukan penyelidikan.
"Kita beri kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Azis mengungkapkan, dirinya telah mengetahui penjelasan dari Kapolda Metro Jaya terkait insiden tersebut.
Menurutnya, yang terpenting kepolisian menegakkan mekanisme hukum secara tegas dan terukur.

"Yang penting pihak aparat penegak hukum baik TNI dan Polri melakukannya ini sesuai aturan mekanisme hukum secara tegas dan terukur," ucap politikus Partai Golkar itu.
DPR, kata Azis, siap mendukung kepolisian jika yang dilakukannya tersebut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Serang Polisi, Enam Pengikut Rizieq Shihab Tewas Ditembak
Baca juga: Munarman: Itu Fitnah, FPI Tegaskan Pengikut MRS Tak Pernah Bawa Senjata Api
Baca juga: FPI Sembunyikan Rizieq Shihab: Demi Alasan Keamanan dan Keselamatan Beliau Beserta Keluarga
"Kami, parlemen sepanjang ini sesuai aturan hukum kami akan back up kami akan dukung," ujar Azis.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diidentifikasi sebagai pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS).
"Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan kepada anggota polri yang melaksanakan tugas lidik terkait pemeriksa MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," ujar Fadil, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Dia menjelaskan bahwa polisi yang diserang tengah melakukan penyelidikan terkait adanya informasi pengerahan massa akibat adanya agenda pemeriksaan kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin (7/12), pukul 10.00 WIB.
"Berawal dari informasi bahwa akan terjadi pengerahan massa pada saat MRS diperiksa di Polda Metro Jaya dari berbagi sumber. Termasuk rekan-rekan media mendapat berita akan ada pengerahan kelompok massa," kata dia.
Setelahnya, Fadil menceritakan bahwa satu unit polisi yang beranggotakan enam orang dari Polda Metro Jaya melakukan lidik.

Saat itu, anggota kepolisian disebut mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS. Namun ternyata kendaraan polisi justru dipepet dan diserang.
"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," jelasnya.
"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas terukur. Sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang itu meninggal dunia 6 orang," tandasnya.
Lebih lanjut, Fadil mengatakan empat diantara penyerang polisi itu diketahui melarikan diri.
"Empat orang lainnya melarikan diri," pungkasnya.