Sabtu, 16 Agustus 2025

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Setelah Ditahan, Kondisi Rizieq Shihab Sehat dan Dapat Pemantauan seperti Tahanan Lain

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan Rizieq Shihab kini dalam kondisi sehat.

Penulis: Nuryanti
Tribunnews/Jeprima
Muhammad Rizieq Shihab usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020) dini hari. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Rizieq Shihab kini dalam kondisi sehat. 

Ia sempat mengangkat kedua tangannya yang terikat cable ties saat digiring penyidik masuk ke mobil tahanan.

Ditetapkan sebagai tersangka terkait kerumunan di Petamburan, Rizieq Shihab resmi ditahan sealam 20 hari kedepan, sampai akhir tahu, 31 Desember 2020, Sabtu (12/12/2020).
Ditetapkan sebagai tersangka terkait kerumunan di Petamburan, Rizieq Shihab resmi ditahan sealam 20 hari kedepan, sampai akhir tahu, 31 Desember 2020, Sabtu (12/12/2020). (Tangkapan Layar Youtube Kompas TV)

Irjen pol Argo Yuwono mengatakan Rizieq ditahan ditahan dengan dua alasan.

"Alasan penahanan ada dua, yakni alasan objektif dan subjektif."

"Alasan objektifnya adalah Rizieq diancam dengan hukuman di atas 5 tahun penjara."

"Sementara alasan subjektifnya agar dia tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya."

"Intinya, dilakukan penahanan untuk mempermudah proses penyidikan," jelas Argo.

Baca juga: Siapa Habiburokhman? Politikus Gerindra yang Siap Jamin Penangguhan Penahanan Rizieq Shihab

Baca juga: Ngaku Amati Bahasa Tubuh Jokowi saat Tanggapi Kasus Rizieq, Begini Analisa Rocky Gerung

(Tribunnews.com/Nuryanti, Vincentius Jyestha) (Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi, Nirmala Maulana Achmad)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan