Kamis, 21 Agustus 2025

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Demi Sang Guru, Bahar bin Smith Rela Gantikan Rizieq Shihab di Penjara

Habib Bahar bersedia juga untuk memikul beban Habib Rizieq sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
KOMPAS.com/AGIEPERMADI/Twitter
Habib Bahar tampak tiba di Mapolda Jabar didampingin kuasa hukumnya, Selasa (18/12/2018) dan capture video diduga saat Habib Bahar bin Smith melakukan tindakan penganiayaan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terhitung hampir satu minggu Imam FPI Habib Rizieq Shihab ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus kerumunan di Petamburan.

Sejumlah nama siap memberikan jaminan agar Habib Rizieq bisa bebas, tak terkecuali Habib Bahar bin Smith, yang kini juga menghuni Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat.

Pengacara FPI Aziz Yanuar mengatakan itu saat tim kuasa hukum menemui Habib Bahar di lapas.

Aziz mengemukakan apa yang dirasakan Habib Bahar soal ini.

"Mengenai ditahannya HRS, Habib Bahar tentu sangat sedih," kata Aziz saat dihubungi, Kamis (17/12/2020).

Bahkan, dikatakan Aziz, Habib Bahar bersedia juga untuk memikul beban Habib Rizieq sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Baca juga: Temui Kapolri, Amien Rais Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Rizieq Shihab

"(Habib Bahar) bahkan bersedia menggantikan posisi HRS untuk ditahan demi sang guru Habib Rizieq Shihab," kata Aziz.

Dalam pertemuan itu, Aziz juga menyebut Bahar bin Smith juga mengaku kecewa dan menyesalkan tragedi yang menimpa 6 laskar FPI yang tewas di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

"Beliau juga sangat sedih dan menyesalkan serta menyayangkan kekejian yang diduga merupakan pelanggaran HAM berat keapda para pengawal HRS tersebut," pungkas Aziz.

Diketahui, Habib Bahar dipenjara di Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat atas kasus penganiayaan dua remaja.

Bahar juga ditetapkan tersangka oleh Polda Jabar atas kasus penganiayaan sopir taksi daring.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan