Kamis, 4 September 2025

Pembunuh Wanita Hamil yang Dibuang di Jagorawi Ditangkap, Hampir 2 Tahun Kasusnya Jadi Misteri

Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar mengatakan, pelaku utama pembunuh korban bernama Hilda Hidayah (22) itu, adalah Hendra Supriyatna

kantipurnetwork.com
Ilustrasi Pembunuhan. 

Indra dan Unyil kini sudah diamankan di Mapolsek Makasar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait tindak pembunuhan yang dilakukan.

"Tersangka Indra dikenakan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Untuk Unyil 338 KUHP juncto 56 KUHP," lanjut Saiful.

Jasad perempuan tanpa identitas yang ditemukan di Taman Kota Tol Jagorawi, Makasar, Jakarta Timur, Minggu (7/4/2019)
Jasad perempuan tanpa identitas yang ditemukan di Taman Kota Tol Jagorawi, Makasar, Jakarta Timur, Minggu (7/4/2019) (istimewa)

Identitas Terungkap

Upaya jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur mengungkap kasus pembunuhan ibu hamil yang mayatnya dibuang di taman kota Tol Jagorawi akhirnya berhasil.

Meski penyelidikan sempat buntu karena identitas korban yang mayatnya ditemukan pada Minggu (7/4/2019) silam tak kunjung terungkap hingga nyaris dua tahun.

Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan pihaknya berhasil mengungkap identitas korban yang dibunuh saat hamil sembilan bulan itu.

"Korban atas nama Hilda Hidayah (22), korban bekerja sebagai pegawai satu rumah makan di Terminal Kampung Rambutan," kata Arie di Makasar, Jakarta Timur, Rabu (16/12/2020).

Identitas korban berhasil diketahui setelah jajarannya mendapat informasi warga yang kehilangan anggota keluarganya di rentan waktu pada April tahun lalu.

Baca juga: Anak Diperkosa Ayah Tirinya, Korban Dicekoki Obat Perangsang

Baca juga: Cara Mudah Atasi Bibir Pecah-pecah, Pakai Cara Ini Terbukti Ampuh

Setelah pihak keluarga mengonfirmasi bahwa jasad yang ditemukan merupakan Hilda berdasar pakaian, penyelidikan lalu berlanjut ke penangkapan pelaku.

"Pelaku sudah berhasil kita amankan, ada dua pelaku. Satu atas nama Muhammad Qhairul Fauzie, kita amankan di kawasan Cawang dan atas nama Hendra Supriatana di Palimanan, Kabupaten Cirebon," ujarnya.

Arie menuturkan Fauzie diamankan pada Senin (14/12/2020) di kawasan Cawang, Hendra sementara yang merupakan pelaku utama pada Rabu (16/12/2020).

Kedua pelaku yang perbuatannya menghilangkan dua nyawa itu kini diamankan di sel tahanan Mapolsek Makasar guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku kita kenakan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sekarang pelaku sudah ditahan, masih pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya. (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dan Wartakotalive dengan judul:

Cekcok Asmara dan Hubungan Gelap Suami Siri Dibalik Jasad Ibu Hamil Dibuang di Tol Jagorawi

Nyaris 2 Tahun Jadi Misteri, Pembunuh Wanita Hamil Lalu Dibuang di Tol Jagorawi Akhirnya Terungkap

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan