Rabu, 20 Agustus 2025

Pengikut Rizieq Shihab Tewas

Jurnalis Edy Mulyadi Tolak Diperiksa, Bareskrim Kirimkan Surat Klarifikasi ke Dewan Pers

Bareskrim Polri melayangkan surat klarifikasi kepada Dewan Pers terkait penolakan pemeriksaan jurnalis Edy Mulyadi mengenai video reportase

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
Ist
Jurnalis Edy Mulyadi 

Diketahui, Edy Mulyadi dipanggil dalam surat bernomor S.Pgl/2792/XII/2020/Dit Tipidum tanggal 11 Desember 2020. Dalam surat itu, Edy diperiksa sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang.

Dalam video reportasenya, Edy Mulyadi yang tampak menggunakan rompi bertuliskan Forum News Network (FNN) itu menyampaikan reportase di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50 yang menjadi titik lokasi bentrokan FPI dan Polri pada Senin (7/12/2020) lalu.

Dalam video tersebut, Edy Mulyadi melakukan investigasi terkait adanya insiden penembakan Polri terhadap 6 orang laskar FPI di lokasi tersebut. 

Edy juga menjelaskan kronologi detik-detik mobil 6 orang laskar FPI masuk ke dalam rest area tersebut hingga dilakukan penyergapan oleh polisi. 

Keterangan tersebut didapatkannya berasal wawancara pedagang ataupun tukang parkir di sekitar lokasi.
 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan