Jumat, 5 September 2025

Ali Mochtar Ngabalin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Ngabalin yang mengenakan kemeja putih dipadukan jaket hitam merasa sangat dirugikan dengan tudingan tersebut.

Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12/2020).  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin terlihat menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12/2020). 

Ternyata kehadiran Ngabalin adalah untuk memenuhi panggilan sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadapnya. 

Diketahui, dia sempat melaporkan dua orang dan dua buah media karena dituding memenjarakan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. 

"Dipanggil untuk berita acara pemeriksaan (BAP)," ujar Ngabalin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12/2020). 

Baca juga: Merasa Difitnah Terkait Kasus Edhy Prabowo, Ngabalin Akan Laporkan 2 Orang ke Polisi

Ngabalin yang mengenakan kemeja putih dipadukan jaket hitam merasa sangat dirugikan dengan tudingan tersebut. 

"Saya merasa harus menggunakan hak konstitusional saya, supaya jangan mereka membenturkan saya dengan lembaga negara," tegasnya. 

Sebab hal itu, kata Ngabalin, berujung dengan dikeluarkan dirinya dari sejumlah WhatsApp Group (WAG). 

Tak hanya WAG keluarga, Ngabalin juga mengaku dikeluarkan dari WAG oleh rekan-rekan kerjanya. Otomatis hal tersebut mengganggu kesehariannya.

"Tentu saja ini untuk meyakinkan kepada publik utamanya kepada keluarga, jangan sampai orang dengan fitnah, opini dan isu ini orang menganggap bahwa apa yang mereka tuduhkan itu benar," kata Ngabalin. 

"Ini mengganggu saya dalam keseharian keluarga, anak istri dan teman-teman di kantor. Karena mereka pada keluarkan saya dari grup. Its okay," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin melaporkan dua orang berinisial Bambang Beathor Suryadi (BBS) dan Muhammad Yunus Hanis (MYH) atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/12/2020). 

Berdasarkan informasi yang diterima, BBM diketahui adalah mantan staf KSP, sementara MYH adalah pengamat. 

Ngabalin mengaku merasa dicemarkan nama baiknya karena difitnah berkontribusi memenjarakan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. 

"Hari ini saya didampingi dr Razman Arief Nasution, saya melaporkan kepada Polda Metro Jaya menggunakan hak-hak konstitusi saya karena nama baik saya dicemarkan," ujar Ngabalin, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/12/2020).

"Saya difitnah bahwa memiliki kontribusi sebagai orang yang berperan memenjarakan Pak Edhy Prabowo. Keluarganya mendegar berita ini sangat sakit sekali, karena itu saya sampaikan permohonan maaf atas berita bohong ini," imbuhnya. 

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan