Jumat, 22 Agustus 2025

Polda Metro dan Polres Jaksel Dalami Dugaan Pemukulan terhadap Aiptu IC

Dirlantas Polda Metro berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan untuk mendalami dugaan tindakan pemukulan Aiptu IC dalam kasus kecelakaan maut

Penulis: Reza Deni
Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengumumkan penetapan 1 orang tersangka dalam kecelakaan di Pasar Minggu 

Kemudian, Sharif meninggalkan kedua mobil tersebut dan berputar arah di depan Komplek Kejaksaan.

Tak jauh dari putaran arah, Sharif ditabrak oleh mobil Imam yang keluar dari jalur.

“Itu mobil polisi, saya lihat sepersekian detik terbang. Abis ditabrak, pandangan mata saya sempet gelap,” ujar Sharif.

Satu pengendara motor bernama Pingkan Lumintang (30) yang mengendarai Honda Vario B 3036 EPV tewas di tempat.

Pingkan mengalami luka pada bagian kepala, kaki kanan patah tulang, dan meninggal dunia.

Adapun kecelakaan terjadi pada pukul 11.00 WIB.

Motor yang terlibat dalam kecelakaan ini yaitu Honda Revo B 3595 EXQ milik Dian Prasetyo, Honda Vario B 3036 EPV milik Pinkan Lumintang, dan Yamaha Mio dengan pelat B 3167 EEI milik M Sharif.

Adapun Dian mengalami luka terbuka pada bagian kaki dan tangan kanan.

Para korban dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan