Jumat, 12 September 2025

Polisi Bunuh Diri

Detik-detik Seorang Anggota Polri Bunuh Diri Setelah Tembak Istri dan Anaknya di Depok

Seorang anggota Polri berpangkat Aiptu, nekat mengakhiri hidupnya setelah menembak istri dan anaknya sendiri.

Editor: Adi Suhendi
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Garis polisi terpasang di kediaman korban yang merupakan lokasi kejadian, Rabu (30/12/2020). Seorang anggota Polri berpangkat Aiptu, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri usai menembak istri dan anaknya sendiri, ini kronologinya 

Kendati demikian, Agus sama sekali tidak memiliki prasangka buruk terhadap Aiptu Imam.

"Saya pikirnya dia mungkin capek atau gimana lah," ujar dia.

Menurut Agus, Aiptu Slamet memiliki pembawaan yang tenang.

Baca juga: Polisi Bunuh Diri dengan Tembakan hingga Kenai Istri, Anaknya yang Polisi Juga Tertembak di Dada

Ia mengaku tidak mengetahui perihal masalah rumah tangga yang dialami bawahannya tersebut.

"Nggak ada masalah kalau selama dia di kantor. Dia tenang orangnya," tutur Agus.

"Kita juga nggak tahu dia ada kepentingan keluarga atau apa lah," tambahnya.

Selain itu, Agus menyebut Aiptu Imam juga kerap mengumbar canda kepada rekan-rekannya.

"Baik orangnya, bercanda-canda sama kita kok," ujar dia.

Baca juga: Sebuah Angkot Meledak Saat Mengisi Bahan Bakar Gas di SPBU Depok, Suaranya Terdengar Cukup Keras

Agus mengatakan, selama ini Aiptu Slamet bertugas di bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

"Dia (Aiptu Slamet) di bagian SPKT, sudah 20 tahun di sini (Polsek Tebet)," ujarnya.

Sebelumnya seorang warga sekitar bernama Kondang mengatakan, korban nekat mengakhiri hidupnya setelah terlibat cekcok dengan istrinya.

"Dengar suara cekcok pukul 11.00 WIB kurang, terus gak lama ada suara tembakan tiga kali," kata Kondang di lokasi kejadian, Rabu (30/12/2020).

Kondang mengatakan, diketahui anak korban dalam kondisi kritis setelah terdengar suara tembakan tersebut.

Sementara sang istri terluka di bagian kaki akibat tembakan tersebut.

Polisi pun langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan