Rabu, 17 September 2025

Sepasang Kekasih Lakukan Aksi Penipuan di Johar Baru, Pura-pura Pinjam Ponsel Lalu Dibawa Kabur

Sepasang kekasih nekat melakukan aksi penipuan terhadap seorang wanita di Jalan Teladan RT 15 RW 04 Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

Kini, Polsek Johar Baru pun berhasil mengamankan barang bukti berupa dua smartphone.

"Barang bukti dua ponsel merek Vivo dan merek Realmi yang dikuasai pelaku. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Poslek Johar Baru Jakarta Pusat," jelas Supriadi.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dapat dijerat Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang Perkara Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggeleapan.

"Bisa dipidana diatas lima tahun penjara," tutup dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sepasang Kekasih di Johar Baru Jadi Penipu, Pura-pura Pinjam Ponsel dan Langsung Dibawa Kabur

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan