Senin, 22 September 2025

Virus Corona

Sepekan Polisi Ungkap 2 Sindikat Pemalsuan Surat Bebas Covid-19, 28 Orang Dijebloskan ke Penjara

Dua sindikat pemalsuan surat bebas Covid-19 terus diungkap polisi dalam sepekan terakhir, kini 28 orang ditetapkan jadi tersangka dan langsung ditahan

Tribunnews.com/Reza Deni
Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/1/2021) saat rilis kasus pemalsuan surat bebas Covid-19. 

Yusri pun menjelaskan secara rinci bagaimana surat palsu tersebut dikerjakan.

"Dia ketik namanya lengkap di situ. Dia cuma minta data pribadi tanpa melalui swab atau rapid test. Cukup dengan bawa KTP, bayar sesuai harga yang ditentukan, itu sudah dapat surat untuk terbang," beber Yusri.

2. Beraksi sejak Oktober 2020.

Sindikat ini beraksi sejak Oktober 2020

Mereka memanfaatkan persyaratan surat tes Covid-19 untuk penumpang pesawat terbang.

"Dari pengakuan mereka semua, tapi masih kita dalami lagi kalau sudah beroperasi sejak Oktober 2020 sampai Januari ini sampai ditangkap," kata Yusri di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (18/1/2021).

Yusri Yunus mengatakan ke-15 tersangka tersebut berkomplotan untuk membuat surat sehat palsu bagi penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta.

"Ini rupanya komplotan 15 tersangka ada punya perannya masing-masing sudah terorganisir," ungkap Yusri.

Ia menjelaskan, semua tersangka merupakan pekerja di Bandara Soekarno-Hatta atau pun pernah bekerja di bandar udara terbesar di Indonesia tersebut.

Baca juga: Gunakan APD Level 3, Awak Bus Sekolah Sudah Evakuasi 13.954 Pasien Covid-19,

Makanya, lanjut dia, para tersangka tahu alur dan administrasi soal pemeriksaan kartu sehat bebas Covid-19 kepada penumpang.

"Pelaku utama atau otaknya adalah mantan relawan berinisial DS yang merupakan relawan validasi KKP Bandara Soekarno-Hatta dan memang relawan pakai kontrak kerja. Rupanya dia belajar dari dalam dan coba bermain," jelas Yusri.

Untuk meyakinkan para petugas validasi dokumen di Bandara Soekarno-Hatta, DS sampai membuat cap palsu, kop surat palsu, sampai mempunyai PDF asli untuk dipalsukan.

"DS punya PDF sebagai contoh, kop surat farma tex dan dokter-dokter lain. PDF nanti DS ketik sesuai pesanan orang pesan rapid test antibody dan diketik sesuai dengan data pribadi penumpang. Bisa antigen sama PCR," ungkap Yusri.

3. Raup Untung Miliaran Rupiah

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan menurut pelaku dalam sehari sindikat tersebut bisa membuat 20 sampai 30 surat bebas Covid-19 palsu tergantung permintaan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan