Senin, 8 September 2025

Penampakan Barang Bukti Ribuan Masker dan Bahan Baku di Pabrik Masker Ilegal di Bekasi

Polda Metro gerebek pabrik masker ilegal yang beroperasi selama 3 tahun di Bekasi, amankan 12 orang, sita masker, bahan baku dan peralatan produksi.

TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Barang bukti masker ilegal yang diproduksi di Jatiasih, Kota Bekasi. 

Harga Satu Bungkus Masker Hanya Rp 3 Ribu

Menurut Yusri, dalam sehari produsen masker ilegal ini dapat mengolah sebanyak 50 kilogram bahan baku untuk kemudian dikemas menjadi masker wajah siap edar.

Untuk harga jual, tersangka mematok harga di kisaran Rp2.500 sampai Rp3000 per saset melalui reseller.

"Kasus ini masih kami kembangkan, dia menjual secara online melalui media sosial dan beberapa reseller," tegasnya.

Adapun merek masker wajah ilegal yang diproduksi di antaranya, Yoleskin, Acone, NHM dan Youra. Produknya dikemas dalam ukuran kecil, tanpa keterangan atau bukti izin edar sama sekali.

Tersangka dikenakan pasal 197 subsider pasal 196 juncto 106 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara atau denda Rp1,5 Miliar.

pabrik masker ilegal bekasi 5
Barang bukti masker ilegal yang diproduksi di Jatiasih, Kota Bekasi.

Distribusi Masker Ilegal Sudah ke Seluruh Pulau Jawa

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan, distribusi hasil produk pabrik kosmetik ilegal ini sudah dilakukan ke seluruh pulau Jawa.

"Ada beberapa reseller menjual melalui media online untuk dilakukan pendistribusian ke seluruh Jawa," kata Yusri di Bekasi, Jumat (29/1/2021).

Yusri menyebutkan, terdapat empat merek masker wajah yang diproduksi diantaranya, Yoleskin, Acone, NHM dan Youra.

"Jadi empat jenis yang dia buat sendiri kemudian dia buat merek dan diedarkan khusus di Pulau Jawa," paparnya.

Polisi Tetapkan 1 Tersangka, Pemilik Sekaligus Peracik Masker Ilegal

Tersangka dalam kasus ini berinisial CS, dia merupakan pemilik sekaligus peracik masker wajah kosmetik ilegal.

"Tersangka yang kita tetapkan sejauh ini satu orang, tapi akan kami terus kembangkan lagi untuk pengungkap tersangka lain," tegasnya. (tribun network/thf/TribunJakarta.com)

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan