Selasa, 9 September 2025

Penampakan Barang Bukti Ribuan Masker dan Bahan Baku di Pabrik Masker Ilegal di Bekasi

Polda Metro gerebek pabrik masker ilegal yang beroperasi selama 3 tahun di Bekasi, amankan 12 orang, sita masker, bahan baku dan peralatan produksi.

TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Barang bukti masker ilegal yang diproduksi di Jatiasih, Kota Bekasi. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Polda Metro Jaya menggerebek pabrik pembuatan kosmetik ilegal di Jalan Swakarya, RT05 RW04, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Kamis (28/1/2021) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan awal mula penggerebekan tersebut.

Penggerebekan bermula dari adanya informasi masyarakat terkait peredaran kosmetik tanpa izin.

"Berawal dari informasi masyarakat, Tim Opsnal Subdit 3 Dit Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan," kata Yusri di Bekasi, Jumat (29/1/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di pabrik pembuatan masker ilegal di Jatiasih, Kota Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di pabrik pembuatan masker ilegal di Jatiasih, Kota Bekasi. (TribunJakarta/Yusuf Bachtiar)

Hasil penyelidikan mengarah ke sebuah rumah di Cluster Vinifera Residence, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.

Lokasi tersebut, merupakan satu di antara reseller atau penjual produk kosmetik ilegal.

Polisi selanjutnya melakukan pengembangan hingga berhasil menggerebek pabrik kosmetik tersebut.

Sulap Rumah Hunian Jadi Pabrik Kosmetik Ilegal

Pantauan TribunJakarta.com pada, Jumat (29/1/2021) pabrik pembuatan kosmetik ilegal berada di tengah-tengah pemukiman warga.

Lokasi tersebut merupakan bangunan rumah tinggal yang dialihfungsi menjadi tempat memproduksi produk kosmetik ilegal.

Yusri menjelaskan, jenis kosmetik ilegal yang diproduksi merupakan masker wajah kemasan dijual tanpa memiliki izin edar baik dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Pengungkapan bahan berbahaya jenisnya kosmetik yang tidak memiliki izin edar, jadi di sinilah tempat pembuatannya," tegasnya.

Barang bukti kasus pembuatan kosmetik ilegal di Bekasi dan suasana tampak dalam pabrik yang berisi bahan baku dan alat produksi sederhana.
Barang bukti kasus pembuatan kosmetik ilegal di Bekasi dan suasana tampak dalam pabrik yang berisi bahan baku dan alat produksi sederhana. (TribunJakarta/Yusuf Bachtiar)

Penampakan Pabrik Masker Ilegal

Tersangka dalam kasus ini bernama Charles Siregar, dia sudah merintis usaha produksi masker wajah ilegal sejak 2018 silam.

Lokasi pembuatan masker di Jalan Swakarya, Jatiasih, Kota Bekasi merupakan rumah kontrakan yang sudah disewa sejak Juli 2020 lalu.

Pantauan TribunJakarta.com, pabrik kosmetik produsen masker wajah berada di tengah-tengah pemukiman warga.

Bangunan pabrik merupakan rumah tinggal yang digunakan sebagai lokasi peracikan.

Di dalamnya terdapat bahan baku tepung beras dan bahan kimia lain.

Barang bukti kasus pembuatan kosmetik ilegal di Bekasi dan suasana tampak dalam pabrik yang berisi bahan baku dan alat produksi sederhana.
Barang bukti kasus pembuatan kosmetik ilegal di Bekasi dan suasana tampak dalam pabrik yang berisi bahan baku dan alat produksi sederhana. (TribunJakarta/Yusuf Bachtiar)

Bangunan dua lantai dipenuhi dengan karton bahan baku, tampak juga beberapa wadah plastik besar yang digunakan untuk mencampur bahan baku.

Tersangka dikenakan pasal 197 subsider pasal 196 juncto 106 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara atau denda Rp1,5 Miliar. (tribun network/thf/TribunJakarta.com)

Mulai Usaha Sejak 2018, Sebulan Raup Untung Rp 100 Juta

Yusri menjelaskan, Charles sudah memulai usaha sejak 2018 silam.

Usaha tersebut terus berkembang hingga meraup untung Rp100 juta per bulan.

"Omzetnya kurang lebih Rp100 juta selama hampir kurun waktu 3 tahun lebih, dari 2018 lalu," jelasnya.

Charles dalam memproduksi tidak sendirian, dia mempekerjakan sejumlah pegawai dengan daya produksi mencapai 1000 sachet dalam sehari.

"Kami masih melakukan pengembangan, selain CS ada sejumlah pegawai dan reseller yang totalnya 12 orang sudah kami amankan," terangnya.

pabrik masker ilegal bekasi 3
Barang bukti masker ilegal yang diproduksi di Jatiasih, Kota Bekasi.

Rumah Hunian Disulap Jadi Pabrik Masker Ilegal, Polisi Sita Bahan Baku dan Alat Produksi Sederhana

Barang bukti kasus pembuatan kosmetik ilegal di Bekasi dana suasana tampak dalam pabrik yang berisi bahan baku dan alat produksi sederhana.

Pantauan TribunJakarta.com, pabrik kosmetik produsen masker wajah ilegal berada di tengah-tengah pemukiman warga.

Bangunan pabrik merupakan rumah tinggal yang digunakan sebagai lokasi peracikan, di dalamnya terdapat bahan baku utama tepung beras dan bahan kimia lain.

Bangunan dua lantai dipenuhi dengan karton bahan baku, tampak juga beberapa wadah plastik besar yang digunakan untuk mencampur bahan baku.

pabrik masker ilegal bekasi 4
Barang bukti masker ilegal yang diproduksi di Jatiasih, Kota Bekasi.

Harga Satu Bungkus Masker Hanya Rp 3 Ribu

Menurut Yusri, dalam sehari produsen masker ilegal ini dapat mengolah sebanyak 50 kilogram bahan baku untuk kemudian dikemas menjadi masker wajah siap edar.

Untuk harga jual, tersangka mematok harga di kisaran Rp2.500 sampai Rp3000 per saset melalui reseller.

"Kasus ini masih kami kembangkan, dia menjual secara online melalui media sosial dan beberapa reseller," tegasnya.

Adapun merek masker wajah ilegal yang diproduksi di antaranya, Yoleskin, Acone, NHM dan Youra. Produknya dikemas dalam ukuran kecil, tanpa keterangan atau bukti izin edar sama sekali.

Tersangka dikenakan pasal 197 subsider pasal 196 juncto 106 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara atau denda Rp1,5 Miliar.

pabrik masker ilegal bekasi 5
Barang bukti masker ilegal yang diproduksi di Jatiasih, Kota Bekasi.

Distribusi Masker Ilegal Sudah ke Seluruh Pulau Jawa

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan, distribusi hasil produk pabrik kosmetik ilegal ini sudah dilakukan ke seluruh pulau Jawa.

"Ada beberapa reseller menjual melalui media online untuk dilakukan pendistribusian ke seluruh Jawa," kata Yusri di Bekasi, Jumat (29/1/2021).

Yusri menyebutkan, terdapat empat merek masker wajah yang diproduksi diantaranya, Yoleskin, Acone, NHM dan Youra.

"Jadi empat jenis yang dia buat sendiri kemudian dia buat merek dan diedarkan khusus di Pulau Jawa," paparnya.

Polisi Tetapkan 1 Tersangka, Pemilik Sekaligus Peracik Masker Ilegal

Tersangka dalam kasus ini berinisial CS, dia merupakan pemilik sekaligus peracik masker wajah kosmetik ilegal.

"Tersangka yang kita tetapkan sejauh ini satu orang, tapi akan kami terus kembangkan lagi untuk pengungkap tersangka lain," tegasnya. (tribun network/thf/TribunJakarta.com)

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan