Sebelum Beraksi Tipu Korbannya, Komplotan TNI Gadungan Beli Seragam di Toko Online
Sebelum beraksi tipu korbannya dengan pura-pura beli motor, empat orang pengangguran berkomplot jadi TNI gadungan beli atribut di toko online.
Editor:
Theresia Felisiani
Kini, dua barang bukti berupa sepeda motor diamankan Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.
Barang bukti ini berupa sepeda motor Suzuki R150 dengan pelat nomor 5052 BAG dan sepeda motor Suzuki Satria FU berpelat nomor F 5138 JW.
"Mereka kami kenakan Pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara," tutup Burhan, yang didampingi Kapolsek Metro Gambir, AKBP Kade Budiyarta.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul TNI Gadungan Beli Seragam di Toko Online, Ujung-ujungnya Dipakai untuk Menipu,