Aksi Keji Oknum Guru Ngaji di Bekasi, Rekayasa Pembunuhan Tukang Kelapa dan Pacari Istrinya
Oknum guru ngaji itu pacari istri tukang kelapa hingga tega membunuh dan merekayasa kematian tetangganya.
Editor:
Hasanudin Aco
Dari situ, pelaku langsung kembali ke rumahnya sampai anggota keluarga korban menemukan jasad Ardanih terbujur kaku dengan posisi menggantung di kamar mandi.
"Kami mengamankan tersangka dengan cukup bukti," ujar Telly.
Dendam dan Hubungan Gelap
Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Hendra Gunawan mengatakan, motif kasus pembunuhan ini ditengarai urusan dendam.
Dendam tersebut berkaitan dengan dugaan masalah tindakan asusila yang melibatkan anak korban terhadap anak tersangka.
"Motifnya karena dendam, anak korban pernah melakukan tindakan asusila ke anak tersangka," kata Hendra.
Dari permasalahan itu, hubungan pelaku dengan korban mulai merenggang karena tidak ada titik temu untuk menuntaskan masalah tindakan asusila tersebut.
Ditambah tersangka MR diduga memiliki hubungan gelap dengan istri korban.
Kondisi ini, tentu menambah pelik permasalahan antara keduanya.
"Selain itu juga ada hubungan gelap antara pelaku dengan istri korban," tuturnya.
Atas perbuatannya, MR kini harus mendekam di penjara dan dikenakan Pasal pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.