Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
PN Jaksel Gelar Praperadilan Kedua Rizieq Shihab 22 Februari
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan Rizieq Shihab atas penangkapan dan penahanannya
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Johnson Simanjuntak
Praperadilan Pertama Ditolak Hakim
Pada awal Januari 2021 lalu, Rizieq Shihab juga pernah melayangkan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan. Praperadilan pertama itu menyangkut tidak sahnya penangkapan Rizieq Shihab.
Tepatnya pada Selasa 12 Januari 2021, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengadili praperadilan saat itu menolak seluruh permohonan Rizieq Shihab, dan menyatakan bahwa polisi sudah bekerja sesuai ketentuan.