Sabtu, 6 September 2025

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

PN Jaksel Gelar Praperadilan Kedua Rizieq Shihab 22 Februari

 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan Rizieq Shihab atas penangkapan dan penahanannya

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com, Igman Ibrahim
Rizieq Shihab 

Praperadilan Pertama Ditolak Hakim

Pada awal Januari 2021 lalu, Rizieq Shihab juga pernah melayangkan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan. Praperadilan pertama itu menyangkut tidak sahnya penangkapan Rizieq Shihab.

Tepatnya pada Selasa 12 Januari 2021, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengadili praperadilan saat itu menolak seluruh permohonan Rizieq Shihab, dan menyatakan bahwa polisi sudah bekerja sesuai ketentuan.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan