Penanganan Covid
Bisa Tunjukkan Surat Keterangan Kerja di Apotek, Vaksin Selebgram Helena Lim Tak Langgar Aturan
Wakil Wali Kota Jakbar tegaskan vaksin Covid-19 pada selebgram Helena Lim sesuai dengan aturan karena bisa tunjukkan surat keterangan kerja di apotek.
Editor:
Theresia Felisiani
ISTIMEWA/Tangkap layar akun Instagram @helenalim899
Tangkapan layar akun instagram @helenalim899 bahwa ia menerima vaksin Covid-19, Senin (8/2/2021). Wakil Wali Kota Jakarta Barat sebut selebgram Helena Lim tak langgar aturan.
Dalam dua minggu mendatang, Helena akan kembali disuntik vaksin Covid-19.
"Ini yang pertama ya, nanti dua minggu lagi yang kedua," kata Helena dalam video yang ia unggah di akun Instagram-nya, Senin
Bisa Tunjukkan Surat Keterangan Kerja di Apotek, Wakil Wali Kota Jakbar Sebut Vaksin Selebgram Helena Lim Tak Langgar Aturan
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Wakil Wali Kota Jakarta Barat Sebut Selebgram Helena Lim Tak Langgar Aturan,