Jumat, 29 Agustus 2025

Pasangan Suami Istri Buka Praktik Aborsi Ilegal, Tarifnya Rp 5 Juta, Libatkan Calo Imbalan Rp 3 Juta

Pasangan suami istri membuka praktik aborsi di wilayah Bekasi. Kedua pelaku mematok harga Rp 5 juta sekali aborsi.

Editor: Miftah
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Konferensi pers pengungkapan kasus praktik aborsi ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021). 

"Tahunya itu rumah tinggal aja, karena memang enggak ada plang klinik atau semacemnya," kata Kusnadi, Rabu (10/2/2021).

Saat penggerebekan, Kusnadi ikut mendampingi pihak kepolisian.

Dia melihat terdapat tiga orang yang diamankan dan sejumlah barang bukti.

Selain mengamankan pemilik rumah, polisi membawa sejumlah barang-barang dari lokasi.

Baca juga: Pengakuan Ibu yang Bunuh Bayi Kandung Gara-gara Mirip Selingkuhan, Dijanjikan Menikah & Hidup Sukses

Baca juga: Kronologi Ibu dan Selingkuhan Bunuh Bayi 9 Bulan, Sang Pacar Janjikan Hidup Lebih Baik

Lokasi rumah praktik aborsi ilegal di Kampung Cibitung, RT01 RW05, Kelurahan Padurenan, Mustikajaya, Kota Bekasi.

Lokasi rumah praktik aborsi ilegal di Kampung Cibitung, RT01 RW05, Kelurahan Padurenan, Mustikajaya, Kota Bekasi. (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)
"Saya kurang tahu apa yang dibawa," terangnya.

Kondisi rumah sudah kosong sejak penggerebekan tersebut.

Di dalam teras, masih tampak satu unit sepeda motor dan mobil terparkir.

Namun, tidak ada satupun penghuni rumah yang mendiami setelah kasus praktik aborsi terbongkar.

Pasang Tarif Rp 5 Juta

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pasutri ST dan ER mematok harga jutaan untuk sekali aborsi.

"Tarifnya yang dia terima Rp 5 juta," kata Yusri saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Rabu (10/2/2021).

Dalam melancarkan aksinya, tersangka juga memanfaatkan peran calo.

Bahkan, kata Yusri, calo tersebut mendapat keuntungan lebih besar dibandingkan ST dan ER.

"Ada pembagiannya. Rp 5 juta si korban membayar. Rp 3 juta untuk calo dan Rp 2 juta untuk yang melakukan tindakan," ujar dia.

Yusri memastikan pasutri ini membuka praktik aborsi ilegal di rumahnya, bukan klinik.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan