Virus Corona
Wali Kota Bekasi Sebut Tak Ada Pelanggaran, KNPI Kabupaten Bogor Tetap Bakal Melapor ke Bareskrim
KNPI Kabupaten Bogor terus soroti masalah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, terkini orang nomor satu di Kota Bekasi itu bakal dilaporkan ke Bareskrim.
Penulis:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Heboh acara Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di vila kawasan Cisarua, Puncak, Bogor berbuntut panjang.
Terkini Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bogor berencana melaporkan Rahmat Effendi ke Bareskrim Polri.
Laporan itu atas dugaan pelanggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Sebelumnya KNPI Kabupaten Bogor juga pernah mendesak agar Satgas Covid-19, Polda Jawa Barat serta Gubernur Jawa Barat segera memanggil Rahmat Effendi.
Sementara itu Ragmad Effendi mengaku masalah di villanya telah selesai.
Wali Kota Bekasi Akan Dilaporkan ke Bareskrim
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bogor berencana melaporkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Ketua KNPI Kabupaten Bogor Hasyemi Faqihudin mengatakan, dirinya akan mendatangi Bareskrim Polri bersama seluruh pimpinan organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) se-Kabupaten Bogor, pekan ini.
"Saya akan laporkan ke Bareskrim bersama pimpinan OKP se-Kabupaten Bogor dan didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PB SEMMI hari Sabtu besok," ucap Hasyemi, saat dikonfirmasi, Rabu (17/2/2021).
Hasyemi menuturkan, selain membuat laporan kepolisian, pihaknya juga meminta kegiatan pesta ulang tahun Rahmat Effendi yang digelar di villa pribadinya di kawasan Cisarua, Puncak, Bogor, diusut tuntas karena mengundang banyak orang dan menimbulkan kerumunan.

Ia mendesak Satgas Covid-19 dan kepolisian agar memanggil orang nomor satu di Kota Bekasi itu untuk dimintai penjelasannya.
"Kami menyayangkan kejadian itu. Di situasi pandemi dan angka kasus Covid yang terus meningkat dengan adanya pesta ulang tahun yang notabenenya bukan perihal sangat penting ini menjadi suatu kemirisan," sebutnya.
"Seharusnya sebagai pejabat bisa memberikan contoh kepada masyarakat. Intinya kami mendesak segera diusut tuntas tanpa pandang bulu," sambung dia.
Terpisah Kepala Bagian Humas Kota Bekasi Sayekti Rubiah mengatakan, kegiatan tersebut bukanlah acara perayaan ulang tahun Pepen.
Yekti mengeklaim, kegiatan yang dilakukan di sana juga sudah sesuai ketentuan protokol kesehatan dengan mewajibkan tamu memakai masker dan mencuci tangan.
Namun demikian, Pemkot tetap meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan warga karena acara tersebut.
"Pertemuan itu bukan merupakan sebuah pesta ulang tahun, namun Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan sedikit arahannya dalam pertemuan yang singkat dan santai tentang penyelenggaraan Pemerintahan Kota Bekasi dilanjutkan acara ramah-tamah," kata Yekti dalam keterangan persnya.
Baca juga: Wali Kota Bekasi Akhirnya Bicara, KNPI Minta Satgas, Polda dan Gubernur Jabar Segera Bereaksi
Wali Kota Bekasi : Masalah di Villa Cisarua Sudah Selesai, Clear Semua
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyatakan masalahnya di villa kawasan Cisarua, Kabupaten Bogor sudah rampung.
Orang nomor satu di Kota Bekasi itu juga mamastikan tidak ada pelanggaran yang harus diproses.
Pria yang akrab disapa Pepen ini mengatakan, kegiatan kumpul-kumpul di hari ulang tahunya pada, Rabu 3 Februari 2021 memang sempat didatangi Camat Cisarua, Deni Humaidi beserta Kaposlek dan Danramil setempat.
"Sudah dijelaskan ke Camat, ke Kapolsek dan Danramil, ya sudah memang kita tidak melakukan apa-apa. Selesai sudah tidak ada apa-apa, makanya kok diberitakannya sampai seperti itu," kata Pepen, Selasa (16/2/2021).
Dia menegaskan, kegiatan kumpul itu tidak disengaja, niatnya hanya mengundang anak istri berkumpul di villa miliknya sembari merefleksi diri di hari ulang tahun.
Namun masalahnya, sejumlah pejabat teras Pemerintah Kota Bekasi hadir tanpa diundang.
Mereka kata Pepen, secara inisiatif datang ke villa sehingga dianggap menggelar kegiatan yang memicu kerumunan.
"Nah ini yang dianggap jadi persoalan, karena yang datang ini tidak tertib, jalan kecil mau parkir sehingga ada kegiatan orang (warga sekitar) yang terganggu," ucapnya.

Selama kegiatan berlangsung, pihaknya tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes), pejabat yang hadir juga hanya sekitar 20 orang.
Kehadiran Camat Cisarua, Kapolsek dan Danramil yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kecamatan Cisarua atas dasar aduan masyarakat.
Pepen menemui langsung para petinggi Kecamatan Cisarua, mereka melihat langsung kondisi yang ada dan bukan dinilai sebagai pelanggaran.
"Pelanggarannya apa gitu, kalau pelanggaran kan saya diproses sama camat di sana selaku ketua satgas kecamatan," tuturnya.
Dia juga mengaku, sudah mendapat klarifikasi dari Bupati Bogor Ade Yasin, memastikan bahwa kegiatannya tidak dikategorikan sebagai pelanggaran prokes.
"Ya kalau ada kerumunan, berarti kan ada proses tuh, tidak ada apa-apa kok clear semua dan Bupati Bogor juga sudah memberikan klarifikasi," tegasnya.
Wali Kota Bekasi Akhirnya Bicara
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi angkat bicara terkait heboh pemberitaan acara ulang tahunnya dibubarkan camat Cisarua, Kabupaten Bogor.
Ditemui di rumah dinasnya, Perumahan Pekayon, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pria yang akrab disapa Pepen ini mengatakan, kegiatan tersebut hanya sebatas acara internal.
"Jadi pada tanggal 3 Februari 2021 itu saya melakukan kegiatan seperti biasa dari pagi hingga sore hari," kata Pepen, Selasa (16/2/2021).
Usai melakukan aktivitas kedinasan sebagai Wali Kota Bekasi, Pepen yang pada hari itu merayakan ulang tahun ingin sekedar bercengkrama dengan keluarga.
Dia memilih villa di daerah Cisarua, Bogor, tepatnya di Kampung Baru Sireum, RT 03 RW 06, Desa Cibereum, sebagai lokasi kumpul-kumpul keluarga.
"Nah kemudian sama anak-anak ke sana, tidak ada yang bikin acara, di rumah kan bukan nyewa, di rumah (villa pribadi)," ucapnya.
Baca juga: Bupati Bogor Ungkap Alasan Wali Kota Bekasi Tak Dikenakan Sanksi Terkait Pesta Ulang Tahun
Disela kumpul-kumpul keluarga itu, rupanya ada sejumlah tamu tak diundang datang.
Mereka kebanyakan adalah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
"Terus kalau ada yang datang, nah ini yang dianggap jadi persoalan," tuturnya.
Kehadiran tamu itu lanjut dia, mungkin ditafsirkan sebagai kegiatan yang ramai, warga setempat mengiranya tengah melakukan sebuah acara.
Wali Kota Bekasi Akui Didatangi Camat, Kapolsek dan Danramil
Diapun mengakui, telah didatangi Camat Cisarua Deni Humaidi bersama Kapolsek dan Danramil setempat.
Kedatangan para pemimpin lingkungan di tingkat kecamatan itu, berkaitan dengan laporan masyarakat agar kegiatan kumpul-kumpul dihentikan.
"Dijelasin ke camat, dijelasin sama danramil, ya sudah memang kita tidak melakukan apa-apa, akhirnya sudah tidak ada apa-apa clear," tegasnya.
Bantah Sengaja Buat Pesta
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyangkal apabila dirinya disebut sengaja membuat acara pesta ulang tahun yang mengundang para pejabat teras Pemkot Bekasi di villa miliknya, kawasan Cisarua, Kabupaten Bogor, Rabu (3/2/2021) lalu.
Ia menjelaskan bahwa kala itu, setelah agendanya selesai di sore hari, ia hendak melakukan kumpul keluarga bersama anak dan cucu di villa miliknya.
"Ya kan acara saya ini kan tanggal tiga ulang tahun kan, semalam tuh. Setelah pagi kerja sampai sore, saya ngobrol sama anak-anak nih, umur Ayah nih sudah 57 tahun apa dalam proses perjalanannya kan mau obrolin itu, sama mereka (keluarga), mereka kan sudah besar-besar," ujar Rahmat saat ditemui di kediamannya, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Selasa (16/2/2021).
Menjelang malam hari, ia tak mengira bahwa bawahan beserta para staf malah mendatangi rumahnya untuk memberikan kejutan.
Padahal, Rahmat mengaku sama sekali tak mengadakan acara atau bahkan mengundang para pejabat teras ke villanya.
"Tidak ada sama sekali (mengundang), orang namanya malam, kita juga mau menghindar sama hal kayak gitu, kan siangnya kita sudah dapat nasi tumpeng, bapak kan menghindari terus itu (kerumunan)."
"Tapi kan mungkim setiap (bawahan) sama pimpinan, mungkin ada rasa bagaimana gitu kan. Kita tidak tahu (isi) hati mereka. Ya memang Bapak selalu menghindar kalau ada acara ulang tahun gitu," ungkapnya.
Di saat itu pula ia pun sekaligus memberikan pengarahannya kepada para pejabat teras Pemkot Bekasi mengenai kinerja mereka.
"Kan mereka (tamu) datang itu, eh kerja yang benar, kamu kurangnya tuh ini itu, bukan khusus gitu, kumpulin yang benar, rapat akbar ya tidak ada, kalau rapat akbar ya dibubarin. Loh Bapak kan tiap ketemu, 'eh kerja yang bener'," kata Rahmat.
Meski begitu, Rahmat Effendi tetap meminta maaf jika acara yang menimbulkan kerumunan itu melanggar protokol ksehatan yang sedang digaungkan untuk mengatasi pandemi Covid-19.
Sebelumnya Satgas Covid-19 Kecamatan Cisarua membubarkan acara kerumunan pejabat teras Kota Bekasi yang diduga menghadiri acara perayaan ulang tahun Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di sebuah villa kawasan Cisarua, Kabupaten Bogor, Rabu (3/2/2021) lalu.
Camat Cisarua Sebut Wali Kota Bekasi Koperatif dan Minta Maaf
Camat Cisarua, Deni Humaidi menjelaskan bahwasanya Rahmat tak berniat untuk menggelar acara yang dikatakannya merupakan acara ulang tahun.
Namun demikin, beberapa staf dan bawahannya berinisiatif untuk mengucapkan selamat sehingga mereka memancing kerumunan saat Kabupaten Bogor sedang melakukan PPKM Mikro.
"Mungkin maklum beliau kan posisinya kepala daerah, mungkin anggaplah bawahan atau anak buahnya, mungkin ingin mengucapkan (ucapan selamat) atau seterusnya dan dari situ mungkin karena ramai banyak mobil parkir di tempat itu, parkirnya sampai keluar, mungkin di dalam (tempat) parkirnya tidak dipakai karena sempit," ungkap Deni.
Deni mengungkap Wali Kota Bekasi sangat kooperatif saat didatangi jajaran 3 pilar Kecamatan Cisarua.
Walkot Bekasi juga meminta maaf karena acara yang memancing kerumunan tersebut.
"Beliau menyadari dan minta maaf dan segera kegiatan dihentikan dan tamunya pulang secara berangsur," tutur Deni.
Bupati Bogor Ungkap Alasan Wali Kota Bekasi Tak Dikenakan Sanksi
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi disebut menggelar pesta ulang tahun di Cisarua, Puncak Bogor.
Bupati Bogor Ade Yasin angkat bicara, dia mengatakan peristiwa itu terjadi pada 3 Februari 2021.
Pihak Satgas Covid-19 kecamatan sudah melakukan penertiban dengan pembubaran kerumunan itu.
"Jadi acaranya juga tidak terlalu banyak, ada sekitar 20 orangan. Itu dalam rangka silaturahmi kumpul-kumpul," kata Ade Yasin kepada wartawan, Senin 15/2/2021) malam.
Ade mengatakan bahwa pihak satgas Covid-19 tidak mengenakan sanksi karena yang bersangkutan juga bersedia membubarkan diri.
Petugas satgas kecamatan juga sudah memeriksa mereka terkait surat antigen.
"Saya kira ini bukan sesuatu yang besar ya karena kita sudah mengantisipasinya ketika menemukan kerumunan lalu kita bubarkan. Jadi tidak perlu menimbulkan polemik karena jumlahnya itu juga tidak padat," katanya.
Ade menjelaskan bahwa kegiatan kerumunan orang di Kabupaten Bogor saat ini sedang dikurangi.
Hal ini berkaitan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKMBM) yang diterapkan.
"Ya memang kegiatan-kegiatan seperti itu sedang dihentikan ya, kalau pun mau ada kegiatan, diberitahukan kepada kita satgas. Ya kita tidak tebang pilih, siapapun," kata Ade. (tribun network/thf/TribunnewsBogor.com/TribunJakarta.com/Wartakotalive.com/Kompas.com)