Kejati DKI Tak Hadir, Sidang Kasus Lahan Cengkareng Era Ahok Ditunda Pekan Depan
Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) kembali menggugat terkait mangkraknya penanganan korupsi pengadaan lahan Cengkareng oleh Pemprov DKI Jakarta
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang perdana praperadilan gugatan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait kasus dugaan korupsi lahan Cengkareng oleh Pemprov DKI Jakarta era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Hakim Tunggal Fauziah Hanum mengatakan sidang ditunda sebab pihak termohon tidak hadir.
"Kami akan panggil kembali satu minggu ke depan, jadi ditunda" kata Fauziah di PN Jaksel, Senin (22/2/2021).
Adapun yang tidak hadir sebagai termohon dalam sidang perdana ini adalah pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Akan dipanggil kembali termohon dua (Kejati DKI ) untuk hadir kembali tanggal 1 Maret 2021," lanjut Hanum.
Sebelumnya, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) kembali menggugat terkait mangkraknya penanganan korupsi pengadaan lahan Cengkareng oleh Pemprov DKI Jakarta era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Adapun dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 6/Pid.Pra/2021/PN.Jkt.Sel
Gugatan praperadilan ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya sebagai termohon I, Kajati DKI Jakarta termohon II, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) termohon III, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) termohon IV.
"Hari ini, Senin, 22 Januari 2021, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, agenda sidang perdana, gugatan praperadilan MAKI lawan Kapolda Metrojaya dan KPK," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman lewat keterangan tertulis, Senin (22/2/2021).
Boyamin mengatakan, sebelumnya gugatan praperadilan serupa juga telah dilayangkan, tetapi hakim menolak gugatan tersebut.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)
korupsi pengadaan lahan Cengkareng
Pemprov DKI
Basuki Tjahaja Purnama
Ahok
Boyamin Saiman
Berpidato di Harlah NU, Anies Baswedan Doakan Jokowi agar Diberi Kemudahan Hadapi Pandemi Covid-19 |
![]() |
---|
Kabar Duka, Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Ibu di Cianjur yang Viral karena Mengaku Melahirkan Tanpa Hamil Ternyata Dihamili Mantan Suami |
![]() |
---|
PENGUMUMAN Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12, Cek www.prakerja.go.id |
![]() |
---|
Dulu Lebih Pilih Astrid Tiar Ketimbang Revalina S Temat, Gading Marten Justru Diselingkuhi 5 Kali |
![]() |
---|