Jumat, 5 September 2025

ANRI Buka Layanan Gratis Restorasi Dokumen Bagi Warga Jakarta Terdampak Banjir, Simak Ketentuannya

Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) membuka layanan pengurusan dan perbaikan dokumen bagi korban banjir maupun bencana alam lainnya secara gratis

Editor: Daryono
Istimewa
Ilustrasi Akte kelahiran. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) membuka layanan pengurusan dan perbaikan dokumen bagi korban banjir maupun bencana alam lainnya secara gratis. 

TRIBUNNEWS.COM - Bencana banjir tidak hanya merusak pemukiman tapi juga barang-barang dan dokumen berharga milik warga.

Diperkirakan banyak warga khususnya di DKI Jakarta, dokumen pribadinya rusak karena terendam banjir.

Kerusakan dokumen tersebut diakibatkan karena basah terendam banjir.

Baca juga: Bank Indonesia Raih Akreditasi A dari ANRI dalam Pengelolaan Arsip

Namun tak perlu khawatir, karena Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) membuka layanan pengurusan dan perbaikan dokumen bagi korban banjir maupun bencana alam lainnya.

Layanan restorasi tersebut bisa untuk memperbaiki dokumen pribadi dan dokumen kependudukan.

Hasil restorasinya pun bisa ditunggu selama beberapa jam dan gratis, tanpa dipungut biaya sepeserpun.

Baca juga: Penuhi Amanah UU Kearsipan, Bank Indonesia Serahkan Arsip Statis ke Arsip Nasional RI

Arsiparis ANRI, Agung Gede
Arsiparis ANRI, Agung Gede

Dikutip dari tayangan Live Program Kompas Siang, Kompas TV pada Selasa (23/2/2021), Arsiparis ANRI, Agung Gede mengatakan, untuk saat ini memang masih belum banyak masyarakat yang datang ke ANRI.

"Untuk saat ini memang masih belum banyak masyarakat yang datang ke kami, ANRI. Namun berapapun satu dua orang yang datang tetap kita layani sampai tuntas," kata Agung.

Dalam kondisi normal, memang setiap keluarga maksimal 10 lembar.

Baca juga: BPIP Gandeng ANRI: Pembumian Nilai Pancasila Lewat Arsip Nasional

Namun dalam kondisi bencana seperti sekarang ini, setiap keluarga atau masyarakat yang datang ke ANRI berapapun dokumen yang mereka bawa akan tetap ANRI layani.

Sehingga tidak terbatas pada jumlah 10 lembar saja.

Semua warga pun bisa mengaksesnya, apalagi disaat kondisi bencana seperti sekarang akan ANRI prioritaskan.

Baca juga: ANRI Belum Bahas Kompensasi untuk Keluarga Inggit Garnasih Terkait Surat Nikah dan Cerai Bung Karno

Menurut Agung, proses pengerjaannya akan tergantung pada kondisi fisik dari arsip tersebut.

"Kalau arsip yang normal dan tidak terjadi bencana, satu lembar dan kondisi fisiknya hanya terkena jamur dan sebagainya itu satu lembar enggak sampai setengah jam kita udah selesai."

"Tapi kalau kondisi bencana, apapun bisa terjadi dengan arsip itu, bahkan sangat rentan sekali dengan kerusakan. Makanya penanganan arsip saat bencana itu kita harus berhati-hati, sabar dan teliti pada saat mengerjakan," terangnya.

Baca juga: Surat Nikah dan Cerai Bung Karno Bakal Diarsipkan ANRI, Ada Peran Ridwan Kamil di Baliknya

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan