Jumat, 5 September 2025

ANRI Buka Layanan Gratis Restorasi Dokumen Bagi Warga Jakarta Terdampak Banjir, Simak Ketentuannya

Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) membuka layanan pengurusan dan perbaikan dokumen bagi korban banjir maupun bencana alam lainnya secara gratis

Editor: Daryono
Istimewa
Ilustrasi Akte kelahiran. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) membuka layanan pengurusan dan perbaikan dokumen bagi korban banjir maupun bencana alam lainnya secara gratis. 

Awal Mula Program Layanan Restorasi Arsip Keluarga (Laraksa)

Arsip Nasional RI mempunyai program untuk mempreservasi dan meningkatkan aksesibilitas arsip statis yang merupakan arsip bernilai guna tinggi, salah satunya adalah arsip yang rusak akibat terjadi nya bencana.

Salah satu programnya, ANRI mencoba melindungi dan menyelamatkan arsip pascabencana, terutama yang terjadi di dalam Indonesia.

Program ini berawal dari tahun 2004 ketika terjadi bencana Tsunami yang menimpa Aceh dan Nias.

Baca juga: Surat Nikah dan Surat Cerai Bung Karno Dijual, Sejarawan: Arsip Sejarah Lebih Baik Disimpan

Bencana Tsunami yang terjadi pada 26 Desember 2004 , merupakan bencana besar, yang tidak hanya menghilangkan nyawa dan material, tetapi sebagian besar arsip ikut hanyut dan hilang.

Banyak masyarakat yang selamat dari bencana tetapi kehilangan rumahnya.

Mereka tidak hanya kehilangan keluarganya, tetapi juga property.

Baca juga: Selaku Duta Arsip, Rieke Diah Pitaloka Dampingi Kepala ANRI Serahkan Naskah Asli Proklamasi

Hal inilah yang membangkitkan ANRI untuk menyelamatkan sertifikat kepemilikan atas tanah-tanah para korban bencana tsunami ini.

Dengan menggunakan tehnologi Vacum Freeze Dry Chamber yang merupakan bantuan dari Jepang ANRI dapat menyelamatkan arsip-arsip yang terkena bencana ini.

Program ini pun akhirnya berlanjut sampai sekarang.

Baca juga: Simak, Tips Memilih Lemari Arsip untuk Kantor

Selain itu, pada tahun 2013, ANRI juga mulai memberikan layanan perbaikan akibat bencan banjir kepada masyarakat di wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Tanggerang secara gratis.

Dalam program ini masyarakat secara individu dapat memperbaikin arsipnya dengan cara datang langsung ke kantor ANRI, jalan Ampera Raya nomor 7 Jakarta Selatan.

Untuk informasi lebih lanjut tentang layanan perawatan arsip pascabencana dapat menghubungi nomor telp. (021) 7805851 ext. 406.

Baca juga: Pentingnya Pengelolaan Perpustakaan dan Arsip sebagai Penentu Kemajuan Bangsa

Lantas Bagaimanakah Syarat dan Ketentuannya?

Berikut syarat dan ketentuan untuk Restorasi Dokumen di ANRI:

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan