Sylviana Murni, Mantan Pasangan AHY di Pilgub DKI Ditipu Napi Lapas Sibolga Tapanuli Tengah
AHY dihadapkan KLB Demokrat, mantan pasangannya di Pilgub DKI Sylviana Murni dan suami ditipu komplotan napi di Lapas Sibolga, uang puluhan juta raib.
Penulis:
Theresia Felisiani
Donni lalu meminta Rachmad Junaedi membuatkan rekening tabungan itu.
Rachmad lalu meminta rekannya, yakni Budi Martin untuk membuat rekening tabungan tersebut.
Budi Martin lalu meminta Herman Syahputra untuk membuat rekening tersebut.
Budi Martin dan Herman Syahputra tergiur untuk membantu karena diiming-imingi imbalan uang.
Sekitar April 2020, Rachmad bebas dari penjara.
Ia lalu mengambil buku tabungan di Herman Syahputra dan menyerahkan ke Basa di dalam penjara.
Setelah itulah Basa mulai melancarkan penipuan dengnan berpura-pura menjadi Edi Sumantri.
Baca juga: Nama Nazaruddin Dicatut, Beri Rp 5 Juta ke Peserta KLB, Demokrat Kubu AHY: Uang Darimana?

Hasil penipuan itu kemudian dibagi-bagi.
Basa dapat Rp37,8 juta, lalu Donni dapat Rp25,2 juta.
Sedangkan Rachmad hanya dapat Rp2,1 juta, lalu Budi Martin dapat Rp 3 juta, dan Herman Syahputra Rp250 ribu.
Saat ini otak penipuan ini yakni Basa belum berhasil ditangkap.
Dalam sidang, hakim lalu memvonis penjara 1,6 tahun bagi HERMAN SYAHPUTRA TANJUNG dan BUDI MARTIN MARPAUNG.
Sedangkan RACHMAD JUNAEDI PILIANG dihukum dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan. (tribun network/thf/Wartakotalive.com)