Jumat, 5 September 2025

Sylviana Murni, Mantan Pasangan AHY di Pilgub DKI Ditipu Napi Lapas Sibolga Tapanuli Tengah

AHY dihadapkan KLB Demokrat, mantan pasangannya di Pilgub DKI Sylviana Murni dan suami ditipu komplotan napi di Lapas Sibolga, uang puluhan juta raib.

Warta Kota/Henry Lopulalan
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) dan Sylviana Murni (kanan) didampingi istri Agus, Annisa Pohan (kiri) dan kerabat lainnya serta tim pemenangan menggelar jumpa pers di posko pemenangan mereka di Wisma Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2015) malam. Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni menerima kekalahan mereka dari dua paslon lainnya dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 berdasarkan hasil quick count atau hitung cepat. Warta Kota/Henry Lopulalan 

Donni lalu meminta Rachmad Junaedi membuatkan rekening tabungan itu.

Rachmad lalu meminta rekannya, yakni Budi Martin untuk membuat rekening tabungan tersebut.

Budi Martin lalu meminta Herman Syahputra untuk membuat rekening tersebut.

Budi Martin dan Herman Syahputra tergiur untuk membantu karena diiming-imingi imbalan uang.

Sekitar April 2020, Rachmad bebas dari penjara.

Ia lalu mengambil buku tabungan di Herman Syahputra dan menyerahkan ke Basa di dalam penjara.

Setelah itulah Basa mulai melancarkan penipuan dengnan berpura-pura menjadi Edi Sumantri.

Baca juga: Nama Nazaruddin Dicatut, Beri Rp 5 Juta ke Peserta KLB, Demokrat Kubu AHY: Uang Darimana?

Ketua Komite III, Prof. Sylviana Murni.
Ketua Komite III, Prof. Sylviana Murni. (dok. DPD RI)

Hasil penipuan itu kemudian dibagi-bagi.

Basa dapat Rp37,8 juta, lalu Donni dapat Rp25,2 juta.

Sedangkan Rachmad hanya dapat Rp2,1 juta, lalu Budi Martin dapat Rp 3 juta, dan Herman Syahputra Rp250 ribu.

Saat ini otak penipuan ini yakni Basa belum berhasil ditangkap.

Dalam sidang, hakim lalu memvonis penjara 1,6 tahun bagi HERMAN SYAHPUTRA TANJUNG dan BUDI MARTIN MARPAUNG.

Sedangkan RACHMAD JUNAEDI PILIANG dihukum dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan. (tribun network/thf/Wartakotalive.com)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan