Penanganan Covid
Lansia Non KTP DKI Bisa Vaksinasi Covid-19 di BPPK Hang Jebat Jakarta, Ini Caranya
Vaksinasi massal di Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Jakarta, Kampus Hang Jebat terbuka bagi lansia KTP DKI maupun Non DKI Jakarta
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam mempercepat capaian target vaksinasi, Kementerian Kesehatan terus menggelar vaksinasi massal, termasuk pada kelompok lanjut usia atau lansia.
Seperti yang digelar di Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Jakarta, Kampus Hang Jebat.
Vaksinasi massal ini terbuka bagi lansia KTP DKI maupun Non DKI Jakarta.
Vaksinasi dimulai hari ini, Senin (22/3/2021).
Baca juga: Jokowi: Pondok Pesantren di Jawa Timur Siap Terima Vaksinasi AstraZeneca
Dikutip dari keterangan Kementerian Kesehatan, lansia yang ingin berpartisipasi harus terlebih dahulu mendaftar melalui website http://Loket.com/event/vaksinbppk.
Pelaksanaan vaksinasi dilakukan setiap Senin-Sabtu sesuai dengan jam operasional yang telah ditentukan yakni Senin - Jumat (kecuali hari libur) 08.00 - 12.00 dan 13.00 - 16.00 WIB. Serta Sabtu 08.00 - 12.00 WIB.
Adapun syarat dan ketentuan bagi lansia yang akan melaksanakan vaksinasi Covid-19 ini sebagai berikut:
1. Wajib membawa KTP dan minimal usia 60 tahun.
2. Wajib hadir tepat waktu sesuai jadwal yang ada di e-voucher. Untuk menghindari kerumunan, jangan datang terlalu cepat atau terlalu terlambat dari jam penjadwalan.
3. Tetap menjaga protokol kesehatan selama di area vaksinasi.
4. Wajib membawa bukti e-voucher agar dapat diperkenankan masuk ke area Puskemas dan menerima layanan vaksinasi.
Baca juga: Vaksinasi Lansia di Mal Ciputra Tangerang, Targetkan 3.000 Orang Divaksin
Baca juga: Setelah Jakarta, Menteri Erick Resmikan Sentra Vaksinasi Lansia di Semarang
5. E-voucher yang diterima bukan jaminan untuk mendapat vaksinasi karena akan diverifikasi ulang oleh sistem P-Care.
6. Bagi mereka yang datang tanpa mendaftar atau peserta yang datang di luar jadwal tidak akan dilayani.
7. Bagi peserta yang berobat rutin untuk penyakit kronis, mohon dapat membawa surat rekomendasi vaksin dari dokter spesialis.
8. Hari Minggu/besar tidak melayani vaksinasi/libur.