Selasa, 2 September 2025

Reaksi Wali Kota Rahmat Effendi Soal Penipuan Mantan Pemain Timnas Sepakbola Sekaligus Anak Buahnya

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersuara soal dugaan penipuan yang dilakukan mantan pemain timnas sepakbola sekaligus pegawai PPK di Pemkot Bekasi.

TRIBUNNEWS/THERESIA FELISIANI
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi 

Dia menambahkan, jika ada praktik percaloan dengan biaya sampai puluhan juta untuk masuk sebagai pegawai TKK, tindakan itu di luar kaidah yang ada.

Pemerintah Kota Bekasi kata dia, dipastikan tidak memungut uang dalam proses penerimaan pegawai TKK karena formasinya dibuka sesuai kebutuhan.

"Ya kagalah siapa yang minta uang puluhan juta udah kayak bayar retribusi aja sama pajak daerah aja, nah itu jujur yang harus kalian bantu tertibkan luruskan, enggak ada (bayar uang masuk TKK)," tegas dia.

Pesan Wali Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengimbau, warga tidak tergiur iming-iming rekrutmen pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) melalui praktik percaloan berbayara.

"Ya makanya kita menghimbau kepada warga masyarakat Kota Bekasi untuk tidak diiming-imingi oleh persoalan persoalan tentang pengangkatan TKK hati hati," kata Rahmat, Selasa (6/4/2021).

Dia menjelaskan, formasi atau lowongan pekerjaan untuk TKK sangat terbatas.

Kebutuhannya disesuaikan instasi kedinasan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

"Karena kebutuhannya juga sedang dievaluasi, dilihat kebutuhan beban kerja dari dinas-dinas," jelasnya.

Pria yang akrab disapa Pepen ini menambahkan, rekrutmen atau pengangkatan TKK tentunya lebih diutamakan bagi pegawai yang statusnya magang dan sudah mengabdi cukup lama.

"Kita juga melihat kan biasanya juga ada yang magang lama itu yang kita perhatikan," tegas dia.

Baca juga: Hasil Sidak Serentak di Lapas dan Rutan DKI, Penanak Nasi, Sendok dan HP Disita 

Rahmat tidak menutup mata soal praktik percaloan rekrutmen pegawai TKK di lingkungan pemerintahannya.

Menurut dia, praktik tersebut sangat sulit diberangus lantaran teknis perekrutannya disesuaikan masing-masing dinas.

"Kalau itu kan sulit, himbauan juga sulit. tapi kalo sudah terjadi seperti itu (laporan dugaan penipuan) ya diserahkan saja ke pihak yang berwajib untuk menyelesaikan kasus penipuan

Kronologi

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan