Mudik Lebaran 2021
Pemerintah Larang Mudik Tahun Ini, Penjual Tiket Bus: Kami Juga Butuh Makan
Kekhawatiran dirinya bertambah jika pemerintah memutuskan untuk kembali melarang adanya mudik lebaran tahun ini.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menjelaskan Permenhub 13/2021 bertujuan mengendalikan operasional seluruh moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta api.
“Pengendalian transportasi tersebut dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi penumpang untuk semua moda transportasi. Aturan itu dimulai dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021,” ujar dia.
Adita menegaskan untuk transportasi barang dan logistik tetap berjalan seperti biasa di masa larangan operasional tersebut.