Kamis, 11 September 2025

Buntut Bongkar Dugaan Korupsi, Sandi Diintimidasi, LPSK Tawarkan Perlindungan 

Kasus dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok kini diproses oleh Kejaksaan dan Polri, bagaimana nasib Sandi, sang pelapor ?

ISTIMEWA
Sandi, Petugas Dinas Damkar dan Penyelamatan kota Depok mem-posting foto berisi protes terhadap dugaan korupsi di instansinya. 

Pasalnya, Sandi saat ini telah didampingi oleh kuasa hukum.

"Sejauh ini yang bersangkutan masih pikir-pikir karena sudah mempunyai kuasa hukum," jelas Edwin.

Sandi Mengaku Baru Terima Uang Insentif Satu Kali Sejak Pandemi

Bukan hanya terkait pengadaan sepatu PDL tahun anggaran 2018 dan juga selang semprot pemadam, tenaga harian Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Sandi Butarbutar juga menyampaikan dugaan lain terkait korupsi di tubuh DPKP yakni perihal uang honor tenaga penyemprot disinfektan.

"Anggota disuruh tanda tangan Rp 1,8 juta, padahal hanya menerima uang setengahnya Rp 850.000. Waktu itu dana untuk nyemprot disinfektan. Kemarin kita disuruh nyemprot segala macam," papar Sandi kepada wartawan di Kejaksaan Negeri Depok, Cilodong, Jawa Barat, Rabu (14/4/2021).

Diakui Sandi, selama 2020 atau selama pandemi Covid-19, dirinya sibuk melakukan penyemprotan disinfektan.

Namun kata Sandi, dirinya hanya satu kali menerima uang insentif dari DPKP tersebut.

"Pokoknya selama saya bekerja, hingga saat ini, saya baru satu kali menerima uang insentif (penyemprotan disinfektan)," katanya.

Sepasang sepatu dijadikan barang bukti untuk melaporkan adanya dugaan korupsi pengadaan sepatu PDL di Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok kepada Kejaksaan Negeri Depok, Cilodong, Jawa Barat, Rabu (14/4/2021)
Sepasang sepatu dijadikan barang bukti untuk melaporkan adanya dugaan korupsi pengadaan sepatu PDL di Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok kepada Kejaksaan Negeri Depok, Cilodong, Jawa Barat, Rabu (14/4/2021) (Warta Kota/Vini Rizki Amelia)

Jawaban Kadis Damkar Depok

Berita terkait dugaan korupsi yang disampaikan Sandi, membuat Kepala Dinas (Kadis) Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Gandara Budiana, angkat bicara.

Gandara mengatakan, apa yang dikatakan anak buahnya, Sandi, soal dugaan korupsi mulai dari pengadaan sepatu, selang, hingga pemotongan dana Covid-19 tidaklah benar adanya.

“Tidak benar itu,” ujar Gandara melalui sambungan telepon pada wartawan, Rabu (14/4) seperti dilansir TribunJakarta.com.

Gandara juga menjelaskan soal pengadaan sepatu yang harga per pasanganya Rp 850 ribu.

“Iya kan itu, PDL itu berbeda dengan sepatu safety boots yang penggunaan di lapangan. Kalau pemadaman itu kan harus lengkap dari mulai helm, tahan panas, sepatunya safety sesuai standar yaitu harvik. Kalau itu kan yang diperlihatkan oleh dia itu kan PDL tahun 2019 ya sudah lama jadi begitu,” tuturnya.

Baca juga: Peluru Nyasar di Gedung Sovereign Cilandak, Polisi Sebut Tidak Ada Korban Jiwa

Lebih lanjut, Gandara juga mengatakan bahwa tidak ada pemotongan honor petugas non ASN (Aparatur Sipil Negara).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan