Buntut Bongkar Dugaan Korupsi, Sandi Diintimidasi, LPSK Tawarkan Perlindungan
Kasus dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok kini diproses oleh Kejaksaan dan Polri, bagaimana nasib Sandi, sang pelapor ?
Penulis:
Theresia Felisiani
Pasalnya, Sandi saat ini telah didampingi oleh kuasa hukum.
"Sejauh ini yang bersangkutan masih pikir-pikir karena sudah mempunyai kuasa hukum," jelas Edwin.
Sandi Mengaku Baru Terima Uang Insentif Satu Kali Sejak Pandemi
Bukan hanya terkait pengadaan sepatu PDL tahun anggaran 2018 dan juga selang semprot pemadam, tenaga harian Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Sandi Butarbutar juga menyampaikan dugaan lain terkait korupsi di tubuh DPKP yakni perihal uang honor tenaga penyemprot disinfektan.
"Anggota disuruh tanda tangan Rp 1,8 juta, padahal hanya menerima uang setengahnya Rp 850.000. Waktu itu dana untuk nyemprot disinfektan. Kemarin kita disuruh nyemprot segala macam," papar Sandi kepada wartawan di Kejaksaan Negeri Depok, Cilodong, Jawa Barat, Rabu (14/4/2021).
Diakui Sandi, selama 2020 atau selama pandemi Covid-19, dirinya sibuk melakukan penyemprotan disinfektan.
Namun kata Sandi, dirinya hanya satu kali menerima uang insentif dari DPKP tersebut.
"Pokoknya selama saya bekerja, hingga saat ini, saya baru satu kali menerima uang insentif (penyemprotan disinfektan)," katanya.

Jawaban Kadis Damkar Depok
Berita terkait dugaan korupsi yang disampaikan Sandi, membuat Kepala Dinas (Kadis) Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Gandara Budiana, angkat bicara.
Gandara mengatakan, apa yang dikatakan anak buahnya, Sandi, soal dugaan korupsi mulai dari pengadaan sepatu, selang, hingga pemotongan dana Covid-19 tidaklah benar adanya.
“Tidak benar itu,” ujar Gandara melalui sambungan telepon pada wartawan, Rabu (14/4) seperti dilansir TribunJakarta.com.
Gandara juga menjelaskan soal pengadaan sepatu yang harga per pasanganya Rp 850 ribu.
“Iya kan itu, PDL itu berbeda dengan sepatu safety boots yang penggunaan di lapangan. Kalau pemadaman itu kan harus lengkap dari mulai helm, tahan panas, sepatunya safety sesuai standar yaitu harvik. Kalau itu kan yang diperlihatkan oleh dia itu kan PDL tahun 2019 ya sudah lama jadi begitu,” tuturnya.
Baca juga: Peluru Nyasar di Gedung Sovereign Cilandak, Polisi Sebut Tidak Ada Korban Jiwa
Lebih lanjut, Gandara juga mengatakan bahwa tidak ada pemotongan honor petugas non ASN (Aparatur Sipil Negara).