Kronologi Perang Sarung Berujung Maut di Kelapa Dua Tangerang
Janjian perang sarung, pemuda di Tangerang tewas bukan karena hantaman sarung tapi karena sabetan celurit.
Editor:
Theresia Felisiani
"Kematian korban diakibatkan adanya luka robek pada organ tubuh bagian paru korban sepanjang 15 cm dan lebar 5 cm," ujarnya.
Setelahnya, aparat meringkus MA yang baru berusia 17 tahun dan SG (18) yang juga terlibat dalam penyerangan tersebut.
Kedua tersangka dijerat pasal 170 ayat 3 (e) KUHPidana dan atau pasal 351 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 55, 56 KUHPidana, dengan ancaman hukuman tertinggi tujuh tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Berawal Saling Tantang Perang Sarung, Seorang Pemuda Tewas Disabet Celurit di Kelapa Dua,