Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
17 Korban Luka Tabrakan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek Masih Dirawat
Sebanyak 17 korban luka kecelakaan KRL Commuter Line dengan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur masih mendapat perawatan.
Ringkasan Berita:
- 17 korban luka kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek masih dirawat
- Sebanyak 84 korban luka telah pulang, KAI tetap lakukan pendampingan lanjutan
- KAI buka layanan klaim biaya dan trauma healing bagi korban serta keluarga
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 17 korban luka kecelakaan KRL Commuter Line dengan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur masih mendapat perawatan, Senin (4/5/2026).
Adapun 84 korban luka telah kembali ke rumah.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan pemantauan kondisi pelanggan dilakukan berkala agar seluruh kebutuhan penanganan dapat terpenuhi.
“Kami terus memantau kondisi pelanggan yang masih dirawat serta memastikan kebutuhan penanganan terpenuhi. Bagi pelanggan yang telah kembali ke rumah, pendampingan tetap kami lanjutkan sesuai kebutuhan,” ungkap Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, pada Senin.
KAI juga membuka layanan pengajuan klaim atau penggantian biaya bagi pelanggan yang menjalani perawatan secara mandiri.
Adapun dokumen yang harus disiapkan antara lain bukti perjalanan, identitas pelanggan, kuitansi serta rincian biaya pengobatan, resume medis, dan salinan rekening.
Jika seluruh dokumen telah dinyatakan lengkap, proses klaim akan diproses bersama pihak asuransi dengan perkiraan waktu penyelesaian maksimal 21 hari kerja.
Sebagai bagian dari upaya pemulihan, layanan trauma healing tetap disediakan bagi pelanggan dan keluarga yang memerlukan.
Pengajuan dapat dilakukan melalui Posko Informasi di Bekasi Timur atau menghubungi call center 0812-9660-5747.
Pendampingan dapat diawali melalui layanan telemedicine dan dilanjutkan dengan pertemuan langsung sesuai kebutuhan.
Baca juga: Kasus Kecelakaan Maut Bekasi: Pemeriksaan Manajemen Taksi Green SM Ditunda, Polisi Beri Penjelasan
Kronologi Kecelakaan
Peristiwa bermula pada Senin, 27 April 2026 sekitar pukul 20.47 WIB, ketika sebuah taksi listrik Green SM berhenti di jalur perlintasan Ampera sebelum tertemper KRL rute Kampung Bandan–Cikarang.
Sekitar sepuluh menit kemudian, KA Argo Bromo Anggrek yang melaju dari arah belakang menghantam rangkaian KRL yang masih berada di jalur tersebut.
Benturan keras itu menyebabkan sedikitnya 16 orang meninggal dunia dan 91 penumpang lainnya mengalami luka-luka.
Perkembangan Kasus Hukum
Sementara itu PT KAI memenuhi panggilan pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya, terkait penyelidikan kecelakaan kereta yang terjadi pada Senin (27/4/2026).