Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
Merasa Tak Enak Hati dengan Rizieq Shihab, Mantan Petinggi FPI Menangis di Persidangan
Dirinya mengaku tak enak hati dan menyesal karena mengusulkan acara pernikahan yang harusnya terbatas itu, harus digabung dengan peringatan Maulid Nab
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Johnson Simanjuntak
Sebagai informasi, Jaksa Penuntut Umum mendakwa eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dan kelima mantan petinggi FPI melakukan pelanggaran protokol kesehatan yang menimbulkan kerumunan di kediamannya Petamburan Jakarta Pusat.
Dirinya didakwa menghasut dan mengundang massa untuk datang berkumpul menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya saat mendatangi Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet pada 13 November 2020.
Padahal saat itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mencegah penyebaran virus Covid-19.
"Terdakwa menghasut hadirin dengan kata-kata, 'Semua yang ada di sini insya Allah besok malam di Petamburan, kita akan mengadakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus saya undang juga seluruh habib karena saya akan menikahkan putri kami yang keempat'," kata Jaksa.