Minggu, 10 Mei 2026

Mudik Lebaran 2021

Antisipasi Lonjakan Pemudik, Kemenhub Minta Ada Penambahan Alat Rapid Antigen di Terminal Bus

Ditjen Hubdat memprediksi akan adanya lonjakan pemudik dalam waktu dekat di beberapa terminal bus

Tayang:
Editor: Sanusi
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Para pemudik menunggu kedatangan bus yang akan membawa mereka pulang menuju kampung halaman di terminal bayangan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Senin(3/5/2021). Walaupun memerintah melarang mudik Lebaran 2021, arus penumpang yang ingin mudik melalui tempat tersebut terlihat mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) memprediksi akan adanya lonjakan pemudik dalam waktu dekat di beberapa terminal bus termasuk Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Budi Setiyadi mengatakan, lonjakan penumpang itu diyakini akan terjadi pada Rabu (5/5/2021).

Hal itu didasari mengingat adanya pelarangan mudik lebaran 1442 H yang ditentukan pemerintah pada 6-17 Mei 2021.

Baca juga: Ada Larangan Mudik, Pelni Alihfungsikan 26 Kapal Penumpang Angkut Obat-Obatan

"Korlantas sudah mempertimbangkan puncaknya masyarakat yang sebelum peniadaan itu akan melakukan perjalanan tanggal 5 Mei," ucapnya kepada awak media di Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur, Selasa (4/5/2021).

Dengan begitu kata Budi, pihaknya berharap ada koordinasi antara Satgas Covid-19 dengan pihak terminal untuk menambah alat swab antigen.

Baca juga: Kemenhub: Masih ada 3.000 Unit Bus yang Beroperasi Selama Larangan Mudik Lebaran 2021

Sebab kata dia, persyaratan yang menjadi wajib para masyarakat untuk melakukan perjalanan di masa pandemi Covid-19 saat ini adalah dengan bukti hasil negatif tes swab antigen atau Ge-Nose.

"Saya kordinasi dengan Satgas, mudah-mudahan besok ada tambahan rapid tes antigen sehingga, bisa lebih banyak masyarakat yang melakukan perjalanan dengan menggunakan pengetesan itu," tuturnya.

Sebelumnya, Ditjen Perhubungan Darat (Hubdat) Kemenhub telah menerbitkan stiker khusus untuk armada transportasi Perusahaan Otobus (PO) Antar-Kota Antar-Provinsi (AKAP).

Stiker khusus itu ditempelkan di depan kaca bus agar tetap bisa mengangkut penumpang selama masa pelarangan mudik lebaran 6-17 Mei 2021.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Budi Setiadi mengatakan, setidaknya ada 3000 unit bus AKAP se-Indonesia yang mulai hari ini sudah terpasang stiker khusus tersebut.

"Seluruh Indonesia mobil bus yang kami berikan penandaan dengan stiker jumlahnya sekitar 3000an (bus)," kata Dirjen Budi kepada awak media di Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur, Selasa (4/5/2021).

Dengan disertakannya stiker tersebut, maka kata Budi armada khusus itu tetap diperbolehkan untuk beroperasi selama masa pelarangan mudik lebaran 1442 H.

Baca juga: Jelang Larangan Mudik, Bakal Ada Penambahan Personel Keamanan di Terminal Pulo Gebang

Kendati begitu, bus dengan stiker khusus ini bukan untuk melayani pemudik, melainkan untuk angkutan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mendesak non mudik.

"Ada Pegawai Negeri Sipil, TNI, Polri untuk kepentingan tugas, kemudian, ada juga masyarakat biasa untuk kepentingan melayat orang meninggal, karena sakit dan sebagainya, termasuk ibu hamil dan satu orang pendamping," tutur Budi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved